AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pengadilan Negeri (PN) Sidrap melakukan aksi sosial turun ke jalan pada masa Pandemik Covid-19 dalam rangka Public Campaign Pembangunan Zona Integritas (PZI) menuju WBK-WBBM, Jumat, (5/3/ 2021).
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan aksi tolak gratifikasi dengan membagikan masker, stiker dan brosur kepada pengguna jalan yang melintas di depan kantor PN Sidrap, Jalan Jendral Sudirman, No 169 Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap.
Acara yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Ernawaty SH MH, Hakim dan seluruh aparatur PN Sidrap berjalan dengan penuh antusias baik dari seluruh pegawai dan masyarakat Sidrap.
Aksi Sosial tersebut dilakukan dengan mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan.
Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Ernawaty SH MH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan sosialisasi kepada masyarakat bahwa saat ini telah dilakukannya keterbukaan informasi terkait kegiatan – kegiatan yang ada pada PN Sidrap.
Banyaknya layanan pengaduan yang disediakan serta layanan akses informasi Pengadilan Negeri Sidrap yang dapat membantu masyarakat khususnya Masyarakat Bumi Nene Mallomo ini untuk melakukan pengawasan dan pengawalan terlebih terkait dengan Gratifikasi.
Dalam aksi sosial yang dilakukan juga disampaikan kontak telepon pengaduan ataupun pelaporan selain itu juga sudah disediakan aplikasi inovasi pengaduan yang membantu masyarakat guna melakukan pemantauan kinerja dari Pengadilan Negeri Sidrap.
“Aksi ini diharapkan masyarakat dapat membantu dalam pengawasan dan pengawalan Pengadilan Negeri Sidrap untuk bisa mewujudkan Pengadilan Negeri yang mampu berkomitmen dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tandasnya. (asp/ajp)