AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kini Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sidrap akan melakukan Penyaluran Zakat kepada masyarakat kurang Senilai 1 Miliar di Bulan Suci Ramadan mendatang ini.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Baznas Sidrap, Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan. Dr. Wahidin Ar Raffany, S.Ag, M.Ag, Senin (29/3/2021).
Menurutnya, Penyaluran Zakat yang akan dibagikan pada bulan Ramadan senilai kurang lebih 1 Miliar ini dikemas dalam bentuk sembako.
Terget Penyalurannya ditujukan kepada masyarakat yang kurang mampu yang ada di Wilayah Kabupaten Sidrap.
“Kenapa Penyaluran Zakat Senilai 1 Miliar dikemas dalam bentuk sembako agar masyarakat bisa dikonsumsi langsung,” kata Dr Wahidin.
Saat ini kita mengantongi data Mustahiq, kurang lebih 5 ribu warga kurang mampu akan kita bagikan Zakat dalam bentuk sembako.
Mengenai Pendistribusian Bantuan Zakat ini akan dilakukan pada Bulan Ramadan mendatang. “Bisa saja kita saja kita salurkan pada saat buka puasa diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sidrap. (asp/ajp)