Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 2 Mei 2021 12:48 WITA ·

THM Tetap Buka di Bulan puasa, Begini Trik Pemilik Lolos dari Operasi


 Foto: ilustrasi/internet Perbesar

Foto: ilustrasi/internet

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Meski sebagian masyarakat tengah menjalani ibadah puasa du bulan Suci Ramadan ini, namu  Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattangpulu, tetap juga beroperasi.

Selama bulan Ramadan ini, Kafe Zona tetap buka, mulai dari pukul 21.00 wita hingga pagi hari. Bahkan menurut pengakuan Pemilik Kafe Zona, Sennang Ati, kafe dibuka karena pihaknya sudah melapor dan mendapat ‘restu’ Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam hal ini Dinas Satpol PP dan Damkar Sidrap.

Hal itu disampaikan pemilik THM, Kafe Zona, Sennang Ati saat ditemui di Kafenya, Minggu dini hari (2/4/2021).

Ia mengakui, jika memang ada petugas Satpol PP Sidrap yang akan melakukan penggeledahan, seluruh pelayan kafe akan bersembunyi sebelum petugas Satpol PP melakukan pengambilan foto di Kafe, sehingga terkesan tak ada aktivitas di Kafe.

“Kalau ada petugas patroli mau lewat seluruh lampu, termasuk musik juga dimatikan sementara. Jika sudah pergi, dihidupkan kembali,” katanya.

Bahkan jika pelanggan banyak, seluruh petugas akan dihubungi oleh sang pemilik, untuk tidak mendatangi kafe. “Biasanya, tetap ada Petugas Patroli, tapi hanya lewat saja,” tutupnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 836 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.