Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 5 Mei 2021 15:01 WITA ·

Bawa Pemudik, Puluhan Mobil Diamankan Polisi


 Puluhan mobil yang memuat penumpang mudik digiring ke Polres Sidrap, Selasa (5/5/2021). Perbesar

Puluhan mobil yang memuat penumpang mudik digiring ke Polres Sidrap, Selasa (5/5/2021).

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sidrap mengamankan belasan unit mobil ‘travel gelap’ yang kedapatan membawa pemudik, pada Rabu, (5/5/2021).

Ada Belasan mobil berplat hitam yang kedapatan membawa pemudik dari berbagai daerah, digiring masuk ke Mapolres Sidrap.

Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Muh Thamrin saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, seluruh kendaraan telah ditahan dan dikumpulkan di halaman Mapolres Sidrap.

“Ada belasan travel gelap yang sudah ditangkap. Saat ini lagi dikumpulin untuk selanjutnya di proses sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Razia angkutan mudik ini dilakukan sebelum masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.

Namun menurut AKP Muh Thamrin, meski saat ini baru memasuki tahap pengetatan, bukan berarti membuat travel gelap dengan mudahnya mengangkut penumpang.

Pada masa pengetatan ini pun, pihak kepolisian turut mengawasi dan memantau aktivitas para pengendara, termasuk mobil travel gelap.

Mantan Kanit Regident Satlantas Polres Sidrap itu menegaskan seluruh sopir travel gelap akan diberikan sanksi yang bertujuan untuk membuat jera, bagi siapapun nantinya yang tetap nekat mudik.

Diketahui, para sopir travel gelap akan dijerat dengan Pasal 308 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Sanksinya untuk memberikan efek jera kepada semuanya yang masih coba-coba untuk mudik,” tandasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 443 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.