Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 27 Mei 2021 11:25 WITA ·

Belum Capai Target, Dinkes Pinrang Imbau Warga Ikut Vaksinasi Covid-19


 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes Perbesar

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Tahapan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia saat ini telah memasuki tahap 3 dan 4, tahapan ini berlangsung sejak April 2021 hingga Mei 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes, Kamis (27/5/2021) mengatakan, total sasaran vaksinasi untuk Kabupaten Pinrang adalah 68.345, sasaran vaksinasi ini terdiri atas tenaga SDM Kesehatan, petugas publik dan golongan lanjut usia.

Dewi menjelaskan, khusus untuk golongan lanjut usia, vaksinasi yang telah dimulai sejak beberapa bulan lalu, saat ini masih jauh dari jumlah target yang telah ditetapkan, dan menekankan agar melakukan vaksinasi.

“Golongan lanjut usia ini adalah golongan rentan tertular, sehingga kami himbau agar segera melakukan vaksinasi untuk menurunkan resiko penularan,” ungkap Dewi.

Lanjut Dewi, dari sasaran 45.000 orang lanjut usia, sampai saat ini, golongan lanjut usia yang telah melaksanakan vaksin baru mencapai 1500 orang.

“Harapan kami, kekebalan kelompok atau herd immunity dapat terbentuk, dan juga, bagi lansia, diharapkan vaksin dapat membentuk kekebalan tubuh sehingga mereka tidak mudah terpapar,” jelasnya.

Dari hal tersebut, Dinas Kesehatan tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk tidak takut mengikuti program vaksinasi covid-19 agar terhindar dari paparan covid-19.

“Vaksin ini halal karena telah bersertifikasi MUI serta aman karena telah di uji dan mendapat ijin penggunaan dari BPOM,” tutup Dewi. (ac)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.