Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 22 Jun 2021 21:12 WITA ·

Sosialisasi Tahapan Pilkades Serentak 29 Desa di Enrekang Dimulai


 Sosialisasi Tahapan Pilkades Serentak 29 Desa di Enrekang Dimulai Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak kepada ketua BPD dari 29 Desa dimulai, Selasa, (22/6/2021).

Acara dirangkaikan dengan penandatanganan MoU dalam rangka penyerahan Dokumen  DPT oleh KPU Enrekang kepada DPMD.

Hadir membuka kegiatan Asisten 1, Hamsir didampingi Dandim, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kasi Intelkam Polres Enrekang, Kasi Intel Kejari Enrekang beserta Seluruh Camat tempat penyelenggaraan Pilkades.

Kadis DPMD Enrekang, Hj Zubaedah Bando mengingatkan kepada BPD terkait sengketa pemilihan kepala desa yang terjadi di Desa Matajang.

“Untuk ketua BPD agar memperhatikan agar tidak ada desa yang hanya memiliki 1 TPS di Desanya, selain dari sisi aturan jumlah TPS akan menentukan Kepala Desa terpilih jika terjadi seri,” ungkapnya.

Sementara Itu Dandim 1419 Enrekang, Letkol Inf. Utyu Komar dalam arahannya berharap kepada BPD untuk dapat memberikan sosialisasi kepada seluruh Calon Kepala Desanya agar tetap menjaga kondusifitas lingkungan di desa.

“Saya berharap jika terjadi konflik terkait pemilihan Kepala Desa agar diselesaikan sesuai aturan dan BPD berperan penting dalam proses penyelesaiannya agar tidak terjadi hal-hal yang dapat memicu hal-hal yang tidak dinginkan,” pintanya.

Dalam Pembukaannya Asisten I Hamsir S.Pd M.Pd menyampaikan agar seluruh Ketua BPD yang hadir untuk serius dan menyimak arahan serta himbauan yang disampaikan.

Kegiatan sosialisasi ini dirangkaikan dengan penandatanganan MoU Penyerahan dokumen DPT dari KPU kepada DPMD KAab. Enrekang yang nantinya akan digunakan oleh BPD menjadi data awal DPS (Data Pemilih Sementara) kemudian diverifikasi sehingga menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) di desa. (asp)

Visited 5 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.