AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — DPRD Kabupaten Barru sudah merekomendasikan penghentian sementara aktifitas tambang galian C di Bottolai, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.
Namun ironisnya, rekomendasi itu tidak dihiraukan oleh para penambang dan memaksa untuk terus melakukan aktifitasnya.
Akibatnya, para warga Bottolai melakukan aksi protes dan nyaris bentrok dengan anak buah pemilik tambang itu tersebut.
Menurut salah seorang warga yang ikut dalam aksi demo/protes itu Arham, peristiwa itu terjadi karena penambang bersikeras untuk melakukan aktifitas penambangan di lokasi tersebut.
Padahal kata Arham, DPRD Barru sudah merekomendasikan untuk pembekuan sementara semua segala aktifitas tambang tersebut itu.
“Warga jengkel karena bersangkutan memaksa masuk ke area tambang untuk beraktifitas. Dia mau angkut material lagi. Ini bukti kalau dia tidak patuh sama keputusan DPRD soal rekomendasi penghentian sementara,” katanya sesaat setelah kejadian, Minggu, (27/6/2021).
Sementara itu, alasan penambang itu memaksa masuk ke lokasi tambang yang melewati pemukiman warga itu, karena belum adanya surat legalitas untuk pembekuan sementara yang diterima pemilik tambang.
“Jadi dia merasa rekomendasi itu belum berlaku karena belum ada surat resmi untuk diberhentikan sementara,” kata Arham menirukan pernyataan penambang.
Meski bersitegang, namun pihak warga dan penambang masing-masing masih menahan diri untuk tidak anarkis. Warga kukuh untuk menutup akses jalan mereka dengan portal agar truk armada penambang tidak melewati area rumah warga.
Lanjut Arham, warga ingin penambang membuat jalan baru ke area lokasi tambangnya. Tidak lagi melewati akses pemukiman warga.
“Kasihan jalan kami rusak dan berlumpur karena aktifitas penambang,” kesal Arham yang mewakili aspirasi warga sekitarnya. (isk)