Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 8 Jul 2021 12:49 WITA ·

Bawaslu Sidrap Diwajibkan Apel Pagi


 Bawaslu Sidrap Diwajibkan Apel Pagi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI tentang pelaksanaan Apel Pagi.

Bawaslu melaksanakan kini rutin Apel Pagi yang dirangkaikan dengan pembacaan Pancasila oleh Pembina Apel dan diikuti oleh seluruh peserta.

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam yang bertindak sebagai Pembina dalam Apel Pagi, menyampaikan terkait dasar serta tujuan pembacaan Pancasila.

Asmawati salam, Kamis (8/7/2021) mengatakan Surat Edaran Bawaslu RI menghimbau kepada seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu agar melakukan Apel Pagi yang disertai dengan pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945 dan Lagu Indonesia Raya.

“Hal itu harus dilakukan agar kegiatan apel ini menjadi dasar kita dalam menyelipkan nilai-nilai kebangsaan setiap hari,” kata Asmawati.

Tujuan utama dalam Pelaksanaan Apel pagi kata Asmawati adalah untuk menumbuhkan rasa nasionalisme kepada seluruh pegawai Bawaslu.

Sementara Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sidrap, Zainal Arifin menyampaikan harapan terkait pembacaan Pancasila dalam Apel.

Pembacaan Pancasila dalam apel pagi ini, diharapkan mampu untuk dihayati, dipahami serta diamalkan oleh Pegawai Bawaslu Sidrap baik dalam bersikap maupun dalam bertutur kata,” ungkapnya

Apel pagi harus rutin dilakukan oleh seluruh jajaran pegawai Kabupaten Sidrap yang dilaksanakan dihalaman kantor Bawaslu Sidrap (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.