Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 15 Jul 2021 12:35 WITA ·

Dinas Peternakan dan Perkebunan Pinrang Uji Kelayakan Hewan Qurban


 Tim Dinas Peternakan Pinrang saat uji kelayakan hewan qurban di Pinrang, Kamis (15/7/2021). Perbesar

Tim Dinas Peternakan Pinrang saat uji kelayakan hewan qurban di Pinrang, Kamis (15/7/2021).

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Jelang hari raya Idul Adha, Dinas Peternakan dan Perkebunan kabupaten Pinrang melakukan uji kelayakan hewan Qurban di beberapa lokasi peternakan di wilayah kabupaten Pinrang, Kamis (15/7/2021).

Kepala Dinas Pertenakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang, ir Ilyas, mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan hewan qurban memenuhi syarat sah dan sehat untuk dijadikan hewan qurban.

“Kami turun untuk memastikan hewan qurban memenuhi persyaratan teknis dan pensyaratan wajib menurut syariat agama Islam,” ungkap Ilyas.

Tim Dinas Peternakan dan Perkebunan yang turun merupakan tim teknis kesehatan hewan dan didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Elvi martina.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh. Elvy Martina mengungkapkan pemeriksaan ini dilakukan di 12 kecamatan dengan menyasar para pedagang pengumpul hewan qurban.

Pemeriksaan dilakukan dengan dua metode yakni ante mortem atau dilakukan sebelum hewan disembelih dan post mortem saat hewan selesai disembelih.

Elvy menambahkan, metode tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa daging qurban ini sehat dan layak dikonsumsi oleh para penerima qurban.

“Hewan qurban ini harus memenuhi persyaratan kesehatan yaitu, nafsu makan yang baik, tidak cacat, cukup umur, dan tidak tertular penyakit,” jelasnya Elvy.

Pemeriksaan kesehatan hewan qurban ini dilakukan mulai pada hari ini, Kamis 15 Juli 2021 sampai tanggal 23 Juli 2021. (ac)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.