AJATAPPARENG.ONLINE, LUWU — Sejak berjalannya program penghapusan Denda Pajak dan Denda Biaya Balik Nama kendaraan bermotor, antusiasme masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat di Samsat Luwu.
Kanit Regident Samsat Luwu, IPDA H Alwi mengatakan selama berjalannya program penghapusan Denda Pajak kendaraan , Masyarakat Luwu begitu antusias dalam membayarkan pajak kendaraan.
“Olehnya itu, kami sangat bersyukur atas adanya program ini guna meringankan beban masyarakat Dimasa Pandemi Covid -19 seperti sekarang ini,” ungkap IPDA H Alwi.
Tak hanya itu, Program ini juga dapat membantu memulihkan perekonomian di tengah Pandemi Covid -19.
IPDA H Alwi menghimbau dan sekaligus mengajak kepada seluruh masyarakat agar segera mungkin membayar pajak kendaraan , mumpung penghapusan denda belum berakhir karena penghapusan Denda berakhir pada tanggal 29 September 2021, maka dari itu bayarlah pajak kendaraan Anda di kantor Samsat Luwu.
Tak hanya itu Kanit Regident Samsat Luwu Ipda H.Alwi menegaskan kepada masyarakat wajib pajak agar menghindari Calo dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan, karena Samsat Luwu telah memberikan pelayanan prima guna untuk memudahkan kepada wajib pajak dalam pelayanan terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor. (asp/ajp)