Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 1 Sep 2021 15:26 WITA ·

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bikin Warga Luwu Antusias Bayar Pajak


 Kanit Regident Samsat Luwu, IPDA H Alwi Perbesar

Kanit Regident Samsat Luwu, IPDA H Alwi

AJATAPPARENG.ONLINE, LUWU  —  Sejak berjalannya program penghapusan Denda Pajak dan Denda Biaya Balik Nama kendaraan bermotor, antusiasme masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat di Samsat Luwu.

Kanit Regident Samsat Luwu, IPDA H Alwi mengatakan selama berjalannya program penghapusan Denda Pajak kendaraan , Masyarakat Luwu begitu antusias dalam membayarkan pajak kendaraan.

“Olehnya itu, kami sangat bersyukur atas adanya program ini guna meringankan beban masyarakat Dimasa Pandemi Covid -19 seperti sekarang ini,” ungkap IPDA H Alwi.

Tak hanya itu, Program ini juga dapat membantu memulihkan perekonomian di tengah Pandemi Covid -19.

IPDA H Alwi menghimbau dan sekaligus mengajak kepada seluruh masyarakat agar segera mungkin membayar pajak kendaraan , mumpung penghapusan denda belum berakhir karena penghapusan Denda berakhir pada tanggal 29 September 2021, maka dari itu  bayarlah pajak kendaraan Anda di kantor Samsat Luwu.

Tak hanya itu Kanit Regident Samsat Luwu Ipda H.Alwi menegaskan kepada masyarakat wajib pajak agar menghindari Calo dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan, karena Samsat Luwu telah memberikan pelayanan prima guna untuk memudahkan kepada wajib pajak dalam pelayanan terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.