Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Politik · 7 Sep 2021 15:04 WITA ·

Soal Hak Interpelasi DPRD Sidrap, PKS Wait and See


 Soal Hak Interpelasi DPRD Sidrap, PKS Wait and See Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — DPRD Sidrap saat ini tengah menggulirkan hak interpelasi untuk meminta penjelasan bupati terkait sejumlah persoalan di Pemerintah Kabupaten Sidrap saat ini.

Hak interpelasi DPRD, diinisiasi sejumlah partai politik, seperti Partai Golkar, PBB, PAN, NasDem, PPP. Informasi yang dihimpun, Selasa (7/9/2021), inisiator hak interpelasi terus menggalang dukungan di internal DPRD.

Salah satu partai yang belum menentukan sikap terkait penggunaan hak interpelasi DPRD adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dihubungi Selasa (7/9/2021), Sekretaris DPD PKS Sidrap, Ahmad S.Pd mengaku, PKS memang belum menentukan sikap, karena masih menunggu perkembangan di internal DPRD.

“Untuk sementara, kami masih mempelajari beberapa hal. Kita tunggu saja perkembangannya,” ujar Ahmad.

Namun begitu, Ahmad menganggap penggunaan hak interpelasi bagi anggota DPRD adalah wajar-wajar saja, dan memang diatur Undang-undang.

“Interpelasi itu hak DPRD. Jadi wajar-wajar saja,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah partai politik di DPRD Sidrap, menggulirkan penggunaan hak interpelasi sesuai Peraturan Pemerintah Repubik Indonesia No. 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi, Kabupaten dan Kota.

Hak Interpelasi digulirkan DPRD Sidrap, atas dugaan ketidakpatuhan Pemerintah Kabupaten Sidrap, dalam hal ini Bupati Sidrap, H Dollah Mando dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan lembaga Pemerintahan Daerah. (asp)

Artikel ini telah dibaca 282 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ. Bupati Pinrang Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRD Pinrang

30 Desember 2024 - 18:31 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Pj. Bupati Pinrang Pimpin Rapat Kordinasi Forkopimda, Deteksi Dini Bahas Ancaman Pasca Pilkada

4 Desember 2024 - 12:11 WITA

KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pilgub dan Pilbup Tingkat Kabupaten

3 Desember 2024 - 11:58 WITA

SAR-Kanaah Raih Kemenangan Telak di Pilkada Sidrap 2024

27 November 2024 - 22:39 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.