AJATAPPARENG.ONLINE, JAKARTA –– Sebanyak 225 peserta CPNS 2021mendapatkan sanksi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).Mereka terindikasi melakuka praktik kecurangan dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan sikap tegas soal kasus ini
Dikutip dari Instagram @cpnsindonesia.id, sebanyak 225 peserta CPNS 2021 yang diduga melakukan kecurangan saat mengikuti SKD.
Khusus di Sidrap, sesuai laporan dugaan kecurangan yang dibuat oleh Tim BKN, ada peserta seleksi CPNS yang mengikuti tes di Kantor Bupati Sidrap yang memperoleh nilai tinggi, namun kertas buram atau cakaran yang bersangkutan tidak terpakai sama sekali.
Akhirnya, salah satu PC yang dipakai tes di lantai 3 kantor Bupati Sidrap dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN. Hasilnya ditemukan aplikasi remote Getscreen.me pada PC tersebut. Setelah dilakukan analisis melalui ML, terdapat 62 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.
Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa dugaan kecurangan ini mengarah ke tindak pidana dan pelaku harus dijatuhi sanksi.
“Kasus kecurangan ini harus diusut dan segera diselesaikan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti, pelakunya juga harus mendapat hukuman setimpal,” tegas Tjahjo.
Kemenpan RB kata Tjahjo, telah berdiskusi terkait dugaan kecurangan ini dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengambil langkah lebih lanjut.
Tidak hanya sanksi administrasi, Tjahjo juga setuju agar peserta yang terlibat didiskualifikasi dan pegawai yang terlibat akan ditindak tegas.
Modus ini memungkinkan seseorang yang berada di lokasi berbeda mengakses komputer yang digunakan peserta saat tes berlangsung. Orang tersebut kemudian membantu peserta untuk menyelesaikan soal-soal ujian.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo sebagai Ketua Tim Pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CASN 2021 juga mengimbau agar seluruh penyelenggara seleksi CASN mengedepankan integritas.
Ia juga berpesan kepada seluruh Tim Panselnas yang terdiri dari Kementerian PANRB, Kemendikbudristek, BKN, BSSN, BPPT, dan BPKP agar terus mengawal kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian proses seleksi CASN hingga tuntas.
“Prinsip seleksi CASN yang transparan, akuntabel, dan berintegritas harus kita pegang teguh agar kita bisa menjaring talenta yang benar-benar dapat membawa Indonesia bersaing di masa yang akan datang,” tandasnya.
Menteri Tjahjo mengimbau pada seluruh peserta seleksi CASN untuk tidak tergoda dengan rayuan pihak manapun yang mengaku bisa membantu meluluskan seleksi.
“Bangunlah karier Anda sejak masuk menjadi ASN dengan perilaku akuntabel dan memegang teguh integritas,” tegasnya.
Sementara itu, BKN dan Panselnas dalam rangka mengantisipasi upaya indikasi kecurangan serupa dalam seleksi, BKN melalui Tim Tanggap Insiden Siber BKN (BKN-CSIRT), dan Kementerian/Lembaga anggota Panselnas CASN 2021 secara berkesinambungan melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh Tilok ujian, khususnya Tilok Mandiri Instansi.
“BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas rilis BKN dalam laman resminya. (sp)