Menu

Mode Gelap
Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

Ajatappareng · 16 Des 2021 19:18 WITA ·

Wabup Asman tak Ingin Ada yang ‘Celaka’ dalam Penyaluran Bansos


 Wabup Enrekang, Asman saat membuka sosialisasi Permensos dan Evaluasi Penyaluran Bansos, Rabu (15/12/2021). Perbesar

Wabup Enrekang, Asman saat membuka sosialisasi Permensos dan Evaluasi Penyaluran Bansos, Rabu (15/12/2021).

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Wakil Bupati Enrekang, Asman didampingi Sekda Enrekang beserta dinas terkait membuka acara sosialisasi dan evaluasi PERMENSOS No 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Sembako yang bertempat di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Rabu (15/12/2021).

Wabup Asman menekankan pentingnya pelaksanaan program harus mengacu pada peraturan yang akan disosialisasikan nantinya.

“Kita tidak mau dalam pelaksanaanya ada yang “celaka”, saya kira bapak-ibu paham maksudnya. Mari kita berkolaborasi dan bekerjasama dengan mengacu pada peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Asman berharap, program ini dapat memberikan solusi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Makanya, kata Ketua DPD NasDem Enrekang itu, pendamping terus melakuka. koordinasi terkait data, agar valid.

Sejalan dengan hal tersebut Sekda Kab. Enrekang, H. Baba menjabarkan hasil evaluasi BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai) mulai dari updating data hingga sarana dan prasarana.

“Supaya tepat sasaran, kalau bisa setiap 6 bulan sekali harus dilakukan updating data, akan tetapi itu bukan kewenangan daerah untuk menentukan masuk tidaknya orang yang diusulkan karena itu kewenangan pusat berdasarkan data yang kita mutakhirkan,” ucapnya.

Selain itu, kualitas barang harus diantisipasi melalui kotak aduan by sistem untuk menghindari adanya barang agen/e-warung yang tidak layak untuk dikonsumsi.

“Di era digitalisasi ini, sebaiknya ada aplikasi yang dibuat agar ketika ada permasalahan yang dihadapi segera bisa laporkan dan diakses,” pinta H Baba.

Sosialisasi dan Evaluasi Permensos No. 5 tahun 2021 untuk membahas mekanisme serta kendala dan solusi yang  dihadapi agar pelaksanaan program dapat memenuhi prinsip 6T ( Tepat Sasaran, Kualitas, Waktu, Harga, Jumlah dan Administrasi). (sp)

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang

17 Mei 2024 - 16:20 WITA

Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang

16 Mei 2024 - 20:11 WITA

KPU Pinrang Terima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

13 Mei 2024 - 22:43 WITA

Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan

13 Mei 2024 - 20:45 WITA

Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

13 Mei 2024 - 13:37 WITA

Pemdes Otting Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana

13 Mei 2024 - 11:45 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.