Menu

Mode Gelap
Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten Pemdes Otting Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

Ajatappareng · 11 Mei 2022 18:38 WITA ·

Sempat Dihentikan, Penambang Galian C kembali Beraktivitas di Sungai Bila


 Aktivitas penambangan kembali terjadi di Sungai Bila, Rabu (11/5/2022). Aktivitas ini lagi-lagi menjadi sorotan warga dan pemerhati lingkungan. Perbesar

Aktivitas penambangan kembali terjadi di Sungai Bila, Rabu (11/5/2022). Aktivitas ini lagi-lagi menjadi sorotan warga dan pemerhati lingkungan.

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sungai Bila yang berada di Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap kembali menjadi sorotan aktivis pemerhati lingkungan setelah sejumlah penambang baru galian C, kembali beraktivitas.

Pemerhati lingkungan, Andi Kengkeng, Rabu (11/5/2022), melaporkan aktivitas penambangan di salah satu lokasi di Sungai Bila.

Dalam video tersebut memperlihatkan sejumlah kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh oknum-oknum penambang baru yang belum diketahui apakah mengantongi izin atau tidak.

“Ini para penambang merusak lingkungan dan memperlebar aliran sungai dengan seenaknya. Para penambang ini tidak mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah,” ucap Andi Kengkeng, dalam video tersebut.

Sebelumnya, tambang pasir galian C di wilayah tersebut pernah dihentikan oleh aparat kepolisian dan pemerintah karena dinilai telah merusak lingkungan.

Para penambang saat itu diminta untuk menghentikan aktivitas penambangan. Mereka diminta untuk memperbaiki kerusakan yang pernah dilakukan.

Namun yang jadi pertanyaan, apakah kerusakan tersebut sudah diperbaiki. Dan kenapa ada penambang baru yang bermunculan diduga kembali merusak lingkungan.

Olehnya itu, aparat penegak hukum baik dari pemerintah maupun kepolisian untuk segera turun melakukan pengecekan dilokasi sebelum terjadi kerusakan lingkungan yang parah. (asp)

Artikel ini telah dibaca 301 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

UPT SDN 1 Wette’e Jadi Tuan Rumah dinKegiatan K3S se-Kecamatan Panca Lautang

16 Mei 2024 - 13:30 WITA

Eksekusi Lahan dan Rumah di Watang Pulu Libatkan Puluhan Aparat

15 Mei 2024 - 19:26 WITA

Sekda Pinrang Terima Aksi Masyarakat Terkait Polusi Pabrik Penggilingan Beras

14 Mei 2024 - 20:52 WITA

PJ Bupati Terima Audiens Pengurus Baznas Pinrang

14 Mei 2024 - 20:49 WITA

Jangan Percaya Aplikasi ‘Xendit’, Fix Murni Penipuan

13 Mei 2024 - 23:51 WITA

KPU Pinrang Terima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

13 Mei 2024 - 22:43 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.