AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Memasuki tahun baru 2023, kantor Kejaksaan Neheri (Kejari) Sidrap lakukan pemeriksaan urine terhadap 45 staf.
Pemeriksaan urine tersebut berlangsung di aula kantor Kejari Sidrap, Senin (2/1/2022) terhadap orang 33 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 12 orang non ASN.
Tujuannya, untuk mengecek dan memeriksa langsung para staf setelah mengikuti peryaan malam tahun baru yanh diwarnai dengan pesta yang tidak menutup kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan urine tersebut dilakukan petugas Laboratotium RS Arifin Nu’mang (Arnum) Rappang yang dipimpin langsung Dirut RS Nemal, dr Budi Santoso dan turut disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidrap, Hasnadirah, SH, MH.
Menurut Kajari Sidrap, dari hasil pemeriksaan urine terhadap ASN dan Non ASN Kejari Sidrap, dinyatakan “Negative” (Urine tidak mengandung narkotika atau zat adiktif lainnya).
“Masih ada 2 orang ASN dan non ASN yang belum diperiksa, karena dia belum masuk kantor, dan Insya Allah, ke empatnya juga akan dilakukan pemeriksaan susulan,” kata ibu Kajari.
Dijelaskannya, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika sejatinya harus diawali dengan terbebasnya aparat penegak hukum dari penyalahgunaan Narkotika setelah pelaksanaan perayaan.malam tahun baru.
Untuk diketahui, tenaga medis yang dilibatkan dalam pemeriksaan urine yaitu, Kasmawati, S.ST, Ahmad Dakkala, S.SI yang keduanya merupakan staf Laboratorium RS. Arnum, Rappang, Sidrap. (asp)