Menu

Mode Gelap
Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

Ajatappareng · 10 Apr 2023 11:39 WITA ·

Tuntut Rugi Lapak yang Dirusak, Pedagang Pasar Lakessi Unjukrasa di DPRD Parepare


 Tuntut Rugi Lapak yang Dirusak, Pedagang Pasar Lakessi Unjukrasa di DPRD Parepare Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Anggota DPRD Kota Parepare menerima rombongan massa aksi dari para pedagang Pasar Lakessi Kota Parepare.

Para rombongan massa aksi di terima Oleh Wakil Ketua I Tasmin Hamid dan Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam beserta Komisi 3 DPRD Kota Parepare di Ruang Paripurna Lantai 3 Kantor DPRD Kota Parepare. Senin, (10/04/2023).

Salah satu pedagang pasar yang biasanya berjualan Ikan di Pasar Lakessi Kota Parepare Lutfi Resa menjelaskan bahwa kedatangannya di DPRD guna mengeluarkan aspirasi terkait relokasi para padegang yang berjualan di belakang pasar lakessi.

“Jadi kami datang beserta para pedagang lainnya yang ada di pasar lakessi untuk menuntut kondisi Pasar TP 1,2 dan 3 itu kemudian tidak sesuai dengan kondisi proses berjualan kami para pedagang karena adanya tembok pemisah yang tinggi, berikutnya kami meminta ganti rugi akibat lapak-lapak kami yang di bongkar sepihak oleh oknum pemerintah dalam hal ini Satpol PP Kota Parepare pada dini hari tanpa di dampingi oleh para pedagang, terakhir para pedagang juga meminta agar Kepala UPTD Pasar beserta Kepala Pasar yang arogan di berhentikan karena dengan sifat mereka yang sewana-wena,” jelasnya.

Tambahnya bahwa adapun yang paling inti juga pada poin tuntutan itu yaitu hentikan relokasi sampai pemerintah telah menyelesaikan apa-apa yang menjadi poin-poin tuntutan para pedagang.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kota Parepare Tasmin Hamid membenarkan bahwa kedatangan para pedagang itu guna mengeluarkan aspirasinya, beberapa tuntutannya, akibat relokasi para pedagang.

“Jadi tadi telah kita dengar bersama dan telah di sepakati bahwa untuk relokasi itu bisa di lakukan pemerintah bila mana pemerintah telah memenuhi tuntutan dari para pedagang, seperti yang di janjikan waktunya itu kemungkinan pada tanggal 1 mei baru pemerintah melaksanakan relokasi,” jelas Tasmin Dari Fraksi Partai Nasdem Kota Parepare.

Lanjutnya, dan untuk barang-barang yang hilang dan di rusak oleh oknum pemerintah kita tugaskan komisi 3 untuk menindak lanjuti, jadi kemungkinan minggu depan komisi 3 memanggil kembali para pedagang juga pemerintah daerah dalam hal ini Dinas perindag, Dinas Satpol PP, Camat Soreang dan Lurah Lakessi.

Dan untuk besok saya beserta beberapa teman-teman di DPRD akan turun memantau melihat kondisi pasar lakessi “kita akan meninjau lokasi melihat situasi yang ada dan untuk Followup langkah-langkah berikutnya.” ucapnya.

Kondisi Pertemuan di ruang aspirasi DPRD sempat bersitegang antara para pedegang dengan Pihak Pemerintah dalam hal ini Kepala Pasar Lakessi. (*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang

17 Mei 2024 - 16:20 WITA

Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang

16 Mei 2024 - 20:11 WITA

KPU Pinrang Terima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

13 Mei 2024 - 22:43 WITA

Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan

13 Mei 2024 - 20:45 WITA

Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

13 Mei 2024 - 13:37 WITA

Pemdes Otting Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana

13 Mei 2024 - 11:45 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.