Menu

Mode Gelap
NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius

Ajatappareng · 16 Jul 2023 13:47 WITA ·

Kasus Pencemaran Nama Baik Tokoh Agama Tolotang Ditangani Polisi


 Kasus Pencemaran Nama Baik Tokoh Agama Tolotang Ditangani Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang melibatkan Tokoh Agama Hindu (Tolotang) Wa”Battoa telah dimediasi untuk berdamai oleh pihak kepolisian yang berlangsung di kantor Mapolres, Kabupaten Sidrap.

Dalam mediasi ini, Kasi humas Polres Sidrap, AKP Zakaria, SH, Minggu (16/7/2023) membenarkan bahwa adanya giat si tersangka Harun telah mengklarifikasi pernyataannya yang sebelumnya melakukan pencemaran nama tokoh Agama Hindu Tolotang.

Harun pemilik akun Facebook “Sukman Sukman “dengan sadar menyampaikan rasa penyesalannya atas postingannya di media sosial terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik salah satu tokoh Agama dan Komunitas Hindu Tolotang di Kabupaten Sidrap yang membuat kesalah pahaman, keresahan dan kemarahan masyarakat yang bisa menyebabkan potensi sara atau konflik.

“Saya pribadi(Harun) mengklarifikasi bahwa apa yang saya posting di akun Facebook atau media Sosial tersebut yang menyatakan bahwa “Anak Saya di bawah lari dan dipaksa mau dimasukkan dalam Agama Hindu Tolotang oleh Wa’Battoa itu tidak benar adanya,” ucap Harun

Atas kejadian itu saya pribadi Harun menyampaikan permintaan maaf kepada Wa’Battoa selaku tokoh adat Tolotang dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut dan bersedia menerima konsekwensi hukum atas perbuatan saya ini.

“Saya sangat menyesali perbuatan saya, perkataan itu saya ucapkan karena ada masalah pribadi dalam keluarga sehingga membuat saya khilaf,” ucapnya.

Salah seorang mewakili komunitas Hindu Tolotang, Haris mendengarkan langsung klarifikasi dan permintaan maaf pelaku pencemaran nama baik, yang diposting dimedia sosial dengan menyebut salah satu tokoh yaitu Wa’Battoa.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian karena cepat dan tanggap dalam mengamankan pelaku,” tutur Haris.

Soefarto selaku saksi hadir menyampaikan bahwa berhati-hatilah dalam bermedia sosial.

Meskipun Harun sudah meminta maaf secara langsung kepada komunitas Hindu Tolotang namun proses hukum tetap berlanjut dan kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian atau pihak berwajib karena kita menghormati proses hukum yang berlaku di Negara kita,” tutup Soefarto. (asp)

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang

17 Mei 2024 - 16:20 WITA

Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang

16 Mei 2024 - 20:11 WITA

KPU Pinrang Terima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

13 Mei 2024 - 22:43 WITA

Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan

13 Mei 2024 - 20:45 WITA

Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

13 Mei 2024 - 13:37 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.