Menu

Mode Gelap
NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius

Ajatappareng · 19 Agu 2023 15:58 WITA ·

Tiga Komisioner Bawaslu Kembali Terpilih


 Tiga Komisioner Bawaslu Kembali Terpilih Perbesar

Tiga Komisioner Bawaslu Kembali Terpilih

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah mengumumkan calon komisioner terpilih Bawaslu Kabupaten/kota periode 2023-2028.

Hal tersebut tertuang dalam surat pengumuman Bawaslu RI nomor 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023 yang ditanda tangani Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja.

Ada delapan provinsi yang tercantum dalam pengumuman tersebut yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yokyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi Selatan.

Di Sulawesi Selatan terdapat 24 Kabupaten/Kota yang sudah keluar nama-nama calon komisioner terpilih periode 2023-2028, termasuk Kabupaten Sidrap.

Untuk Kabupaten Sidrap, tiga komisioner kembali terpilih pada periode 2023-2028 yakni Andi Saiful, Asmawati Salam, dan Muhardin.

Berikut Nama-Nama Terpilih Calon Komisioner 2023-2028 di beberapa Kabupaten/kota di Sulawesi Selatan:

Mereka yang terpilih akan mengikuti pengangkatan dan pelantikan menggunakan pakaian adat daerah masing-masing di Jakarta. (asp)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang

17 Mei 2024 - 16:20 WITA

Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang

16 Mei 2024 - 20:11 WITA

KPU Pinrang Terima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

13 Mei 2024 - 22:43 WITA

Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan

13 Mei 2024 - 20:45 WITA

Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

13 Mei 2024 - 13:37 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.