Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 30 Agu 2023 11:43 WITA ·

Polres Sidrap Musnahkan Hasil Operasi Pekat Lipu 2023


 Polres Sidrap Musnahkan Hasil Operasi Pekat Lipu 2023 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Polres Sidrap menggelar pemusnahan barang bukti (BB) hasil operasi Pekat Lipu yang mulai dari-dari 4 hingga 23 Agustus 2023.

Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe, Nomor 1 Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Rabu, (30/8/2023)

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu 1 Kg dengan cara diblender. Sedangkan 1.050 minuman keras (Miras) berbagai merk dimusnahkan menggunakan mobil Wales.

Pemusnahan tersebut disaksikan oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari Kodim 1420 Sidrap, Kejari, Pengadilan Negeri, dan Pemda Sidrap.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut adalah hasil operasi Pekat Lipu yang dilaksanakan selama 20 hari.

“Dari hasil operasi, Polres Sidrap berhasil mengungkap sejumlah kasus seperti prostitusi online, curanmor, penipuan, miras, pencurian, judi online, Sajam, KDRT dan narkoba,” ucapnya.

Dikatakannya bahwa operasi Pekat Lipu yang dilaksanakan pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI ke – 78 serta menyongsong pelaksanaan Pilkades dan Pemilu 2024.

Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh lapisan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas setiap hari.

“Tentunya tak lain adalah untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat terus kondusif. Jadi kami harap semua lapisan masyarakat untuk mendukung kegiatan-kegiatan Polri,” tandasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

ULP Tanru Tedong Laporkan Kendala Pemulihan Aliran Listrik di Lokasi Banjir Bandang

10 Mei 2024 - 01:25 WITA

Begini Cara Warga Desa Tana Toro Evakuasi Mandiri Pasca Banjir

5 Mei 2024 - 08:00 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.