Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Fokus · 26 Sep 2023 19:05 WITA ·

Tersangka Korupsi Proyek PasarTompo Dolli Diserahkan ke Kejari Barru


 Tersangka Korupsi Proyek PasarTompo Dolli Diserahkan ke Kejari Barru Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Kepolisian Resor (Polres) Barru menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi proyek pembangunan pasar Tompo Dolli Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru. Penyerahan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Doris Hadiana, S.Sos., M.H di Kejaksaan Negeri Barru, Senin (25/09/2023).

Dalam kasus tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni AC dari pihak pelaksana proyek dan KM sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Tersangka AC bersama barang bukti diserahkan dan diterima oleh jaksa penuntut umum, sementara KM belum diterima karena dalam kondisi sakit yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dokter.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 2 (1) juncto Pasal 18 Undang Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang No. 31 Tahun 1999 dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Barru, Ipda Zulfikar, M.H menuturkan bahwa Polres Barru telah melakukan penyidikan pada kasus tersebut sejak awal tahun 2023, dimana pihaknya menduga ada kerugian negara sebesar Rp. 215.050.631,- yang ditimbulkan oleh kedua tersangka tersebut.

Lebih Lanjut, Ipda Zulfikar menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat dalam perkara ini.

Sementara itu Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pihak penuntut umum menyatakan berkas perkara telah lengkap dan tersangka berikut barang bukti diserahkan untuk proses lebih lanjut.

Ditambahkan oleh AKP Doris bahwa Polres Barru terus berkomitmen pada pemberantasan korupsi. Selain melakukan penindakan, pihaknya juga aktif melakukan upaya pencegahan untuk menyelamatkan keuangan negara dari potensi kerugian.

“Polres Barru selalu komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Tidak hanya melakukan penindakan, kami juga aktif melakukan pendampingan terhadap penggunaan anggaran negara untuk mencegah dan menyelamatkan keuangan negara dari potensi praktek korupsi” jelas Kasat Reskrim. (dck)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

ULP Tanru Tedong Laporkan Kendala Pemulihan Aliran Listrik di Lokasi Banjir Bandang

10 Mei 2024 - 01:25 WITA

Fraksi NasDem Desak Pemkab Sidrap Gunakan Dana tak Terduga Pulihkan 3 Kecamatan Pasca Banjir

9 Mei 2024 - 13:52 WITA

Syaharuddin Alrif Bersama Demokrat dan PKB Sulsel Perkuat Kerjasama Koalisi Pilkada 2024

8 Mei 2024 - 10:56 WITA

Asisten 2 Pemda Enrekang Hadiri Halal Bihalal HIKMA Parepare

7 Mei 2024 - 11:06 WITA

PJ Bupati Sidrap Tinjau Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di STIA Lan Makassar

7 Mei 2024 - 11:02 WITA

PT. Pegadaian Cabang Duapitue Salurkan Bantuan Kewarga yang Terdampak Banjir

6 Mei 2024 - 22:31 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.