Menu

Mode Gelap
Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

Ajatappareng · 21 Apr 2023 19:16 WITA ·

Pemkab Sidrap imbau masyarakat hormati perbedaan waktu pelaksanaan Lebaran


 Pemkab Sidrap imbau masyarakat hormati perbedaan waktu pelaksanaan Lebaran Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — MUI Kabupaten Sidrap mengimbau masyarakat untuk menyikapi perbedaan waktu pelaksanaan shalat Idul Fitri 1444 Hijriah dengan saling menghormati dan menghargai.

“Perbedaan pelaksanaan shalat Idul Fitri pernah terjadi sebelumnya. Meski demikian, dapat terlaksana dengan baik dalam suasana toleransi” kata Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Sidrap Andi Jamal A Patombongi, pada rapat persiapan pelaksanaan Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi di Kabupaten Sidrap, Selasa.

Ia lalu menerangkan, adanya perbedaan keyakinan dalam penetapan 1 Syawal adalah yang harus dihargai dan tidak saling menyalahkan antarumat Muslim.

“Bagi yang meyakini 1 Syawal hari Jumat, mereka lebaran hari itu dan tidak lagi berpuasa. Sementara yang meyakini 1 Syawal pada hari Sabtu, berarti hari Jumat masih bulan Ramadan sehingga tetap wajib berpuasa,” urainya.

Rapat dihadiri Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Arm Arie Widarto, Kapolres Sidrap diwakili Kapolsek Watang Pulu, Iptu Suwandi, para camat dan OPD terkait

Kepala Dinas Kominfo Sidrap Bachtiar yang memandu rapat mengatakan, Ormas Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah bertepatan Jumat (21/4/2023). Sementara pemerintah, termasuk Nahdatul Ulama masih menunggu hasil sidang Isbat Kamis (20/4/2023), dan berpotensi 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Sabtu (22/4/2023).

“Untuk itu, masyarakat khususnya di Kabupaten Sidrap diharapkan saling menghargai adanya perbedaan ini. Pemerintah Kabupaten Sidrap mempersilakan umat Muslim yang akan melaksanakan Idul Fitri,” kata Ketua Badan Pengelola Harian (BPH) Masjid Agung Sidrap.

Berbagai hal lain terkait pelaksanaan Idul Fitri turut dibahas dalam rapat yang berlangsung di ruang Sekda, Lantai III Kantor Bupati Sidrap tersebut. Termasuk diputuskan takbiran dilaksanakan di masjid masing-masing, dengan kata lain takbiran keliling ditiadakan.

Adapun pelaksanaan shalat Idul Fitri tingkat Kabupaten Sidrap dijadwalkan di Masjid Agung Sidrap, menghadirkan khatib, Dr. H. Maskur Yusuf, MA, Ketua Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Provinsi Sulsel. Imam shalat yakni H. Irwan Muhammad Ali, Lc., MA, Imam Besar Masjid Agung.

Sementara Idul Fitri tingkat kecamatan, para camat diharapkan mengkoordinir pelaksanaannya bersama Pani Hari Besar Islam (PHBI) masing-masing. (asp)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang

17 Mei 2024 - 16:20 WITA

Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang

16 Mei 2024 - 20:11 WITA

KPU Pinrang Terima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

13 Mei 2024 - 22:43 WITA

Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan

13 Mei 2024 - 20:45 WITA

Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

13 Mei 2024 - 13:37 WITA

Pemdes Otting Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana

13 Mei 2024 - 11:45 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.