Menu

Mode Gelap
DPRD Sidrap Terima Dokumen Rancangan APBD-P 2025, Ketua DPRD: “Prioritaskan Program Pro-Rakyat” Ini Harapan Ketua DPRD untuk Pengurus PWI Sidrap Upgrade Data Pemilih, Bawaslu Sidrap Lakukan Uji Petik Gubernur Resmikan Green SM, Taksi Listrik Pertama di Makassar Dubes RI untuk Kuwait dan Wagub Sulsel Bahas Ketenagakerjaan hingga Investasi

Fokus · 11 Feb 2024 17:02 WITA ·

Masa Tenang Pemilu 2024, Ferdhy : Usaha Telah Maksimal, Biarkan Masyarakat Memperbandingkan Untuk 5 Tahun Kedepan


 Masa Tenang Pemilu 2024, Ferdhy : Usaha Telah Maksimal, Biarkan Masyarakat Memperbandingkan Untuk 5 Tahun Kedepan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, WAJO — Masa tenang pemilu Tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 11 Februari 2024 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022. Masa tenang ini akan berlangsung selama 3 hari hingga Selasa (13/2/2024).

Sehari kemudian tepat pada hari Rabu 14 Februari 2024, warga yang memiliki hak suara akan memberikan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditentukan.

Di masa tenang itu caleg, capres, dan cawapres dilarang melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.

Seperti halnya, Calon anggota legislatif DPRD Wajo dari Partai NasDem Muhammad Ferdhy Asdana menghabiskan waktu bersama keluarga dan menghadiri beberapa undangan masyarakat yang melakukan pesta pernikahan

“Komitmen saya harus menjadi pembeda dari politisi kita dimasa lalu yang biasanya justru dimasa tenang bahkan dimanfaatkan datang untuk mempengaruhi warga. Justru itulah bedanya saya yang telah melakukan kampanye sebagaimana jadwal KPU” ungkap ferdhy

Pengusaha muda itu menambahkan dirinya sudah melakukan ikhtiar dan menawarkan gagasannya kepada masyarakat, biarkan masyarakat memperbandingkan dengan caleg caleg lainnya

“Bahkan saya banyak menghabiskan waktu bersama keluarga bersama istri dan anak yang selama ini banyak ditinggalkan selama masa kampanye ini, usaha sudah maksimal kami lakukan selebihnya berserah diri kepada ALLAH SWT” jelas pemilik Tagline Ana’ Mudana Wajo. (asp)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Nurkanaah Ingatkan Kedisiplinan ASN dalam Upacara Integritas

17 September 2025 - 12:32 WITA

DPRD Sidrap Terima Dokumen Rancangan APBD-P 2025, Ketua DPRD: “Prioritaskan Program Pro-Rakyat”

17 September 2025 - 12:10 WITA

Keluarga H Muchtar Wakafkan Tanah ke Muhammadiyah di Perumahan Mario Yasmin

16 September 2025 - 21:10 WITA

Bupati Sidrap dan Danrem 141 Toddopuli Sepakat Perkuat Ketahanan Pangan

16 September 2025 - 20:46 WITA

Lantik Pengurus PWI Sidrap, Bupati Sebut Wartawan Mitra Strategis Pemerintah

16 September 2025 - 18:08 WITA

Penyuluhan Hukum Pemuda Pancasila Sidrap: Perkuat Kesadaran Hukum

16 September 2025 - 17:49 WITA

Trending di Edukasi