Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Fokus · 11 Feb 2024 17:02 WITA ·

Masa Tenang Pemilu 2024, Ferdhy : Usaha Telah Maksimal, Biarkan Masyarakat Memperbandingkan Untuk 5 Tahun Kedepan


 Masa Tenang Pemilu 2024, Ferdhy : Usaha Telah Maksimal, Biarkan Masyarakat Memperbandingkan Untuk 5 Tahun Kedepan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, WAJO — Masa tenang pemilu Tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 11 Februari 2024 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022. Masa tenang ini akan berlangsung selama 3 hari hingga Selasa (13/2/2024).

Sehari kemudian tepat pada hari Rabu 14 Februari 2024, warga yang memiliki hak suara akan memberikan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditentukan.

Di masa tenang itu caleg, capres, dan cawapres dilarang melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.

Seperti halnya, Calon anggota legislatif DPRD Wajo dari Partai NasDem Muhammad Ferdhy Asdana menghabiskan waktu bersama keluarga dan menghadiri beberapa undangan masyarakat yang melakukan pesta pernikahan

“Komitmen saya harus menjadi pembeda dari politisi kita dimasa lalu yang biasanya justru dimasa tenang bahkan dimanfaatkan datang untuk mempengaruhi warga. Justru itulah bedanya saya yang telah melakukan kampanye sebagaimana jadwal KPU” ungkap ferdhy

Pengusaha muda itu menambahkan dirinya sudah melakukan ikhtiar dan menawarkan gagasannya kepada masyarakat, biarkan masyarakat memperbandingkan dengan caleg caleg lainnya

“Bahkan saya banyak menghabiskan waktu bersama keluarga bersama istri dan anak yang selama ini banyak ditinggalkan selama masa kampanye ini, usaha sudah maksimal kami lakukan selebihnya berserah diri kepada ALLAH SWT” jelas pemilik Tagline Ana’ Mudana Wajo. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Santri TPA Al-Islamiyah Wakili Sidrap di FASI Tingkat Provinsi

26 Juli 2024 - 19:14 WITA

Kapolsek Alla Dukung Percepatan Penurunan Stunting

26 Juli 2024 - 18:05 WITA

PT Mubarak Haramain Internasional Bermitra dengan PT Amanah yang Berizin PIHK

26 Juli 2024 - 17:40 WITA

Warga Desa Leppangnge Demo DPRD Sidrap, Tuntut Kinerja Kepala Desa yang Tak Transparan

26 Juli 2024 - 17:18 WITA

Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD

25 Juli 2024 - 20:03 WITA

Polres Enrekang Siap Amankan Pilkada 2024, Gelar Simulasi Sispamkota

25 Juli 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif