Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Fokus · 11 Feb 2024 17:02 WITA ·

Masa Tenang Pemilu 2024, Ferdhy : Usaha Telah Maksimal, Biarkan Masyarakat Memperbandingkan Untuk 5 Tahun Kedepan


 Masa Tenang Pemilu 2024, Ferdhy : Usaha Telah Maksimal, Biarkan Masyarakat Memperbandingkan Untuk 5 Tahun Kedepan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, WAJO — Masa tenang pemilu Tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 11 Februari 2024 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022. Masa tenang ini akan berlangsung selama 3 hari hingga Selasa (13/2/2024).

Sehari kemudian tepat pada hari Rabu 14 Februari 2024, warga yang memiliki hak suara akan memberikan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditentukan.

Di masa tenang itu caleg, capres, dan cawapres dilarang melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.

Seperti halnya, Calon anggota legislatif DPRD Wajo dari Partai NasDem Muhammad Ferdhy Asdana menghabiskan waktu bersama keluarga dan menghadiri beberapa undangan masyarakat yang melakukan pesta pernikahan

“Komitmen saya harus menjadi pembeda dari politisi kita dimasa lalu yang biasanya justru dimasa tenang bahkan dimanfaatkan datang untuk mempengaruhi warga. Justru itulah bedanya saya yang telah melakukan kampanye sebagaimana jadwal KPU” ungkap ferdhy

Pengusaha muda itu menambahkan dirinya sudah melakukan ikhtiar dan menawarkan gagasannya kepada masyarakat, biarkan masyarakat memperbandingkan dengan caleg caleg lainnya

“Bahkan saya banyak menghabiskan waktu bersama keluarga bersama istri dan anak yang selama ini banyak ditinggalkan selama masa kampanye ini, usaha sudah maksimal kami lakukan selebihnya berserah diri kepada ALLAH SWT” jelas pemilik Tagline Ana’ Mudana Wajo. (asp)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.