Menu

Mode Gelap
Datang Pakai Kemeja dan Masker, Wabup Pinrang Sidak Puskesmas KMP UMI Warning Pengusaha Billiard tidak Terima Pelajar di Jam Sekolah Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW HIPMI Sidrap Gelar Diklatcab dan Pelantikan 3 Badan Otonom

Eksklusif · 28 Mar 2024 18:52 WIB ·

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel


 PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pejabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap Muh Yusuf DM Menyerahankan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (T.A) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan Kamis 28 Maret 2024 di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang Auditorium BPK Perwakilan Sulawesi Selatan. PJ Sekda Sidrap Muhammad Yusuf DM menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas keuangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Penyerahan LKPD ini sebagai bentuk komitmen untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Kegiatan penyerahan LKPD tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari BPK Sulawesi Selatan, Para Pejabat kabupaten kota yang ikut menyerahkan LKPD T.A 2023.

“Kami berharap pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan dapat memberikan masukan yang berharga bagi peningkatan kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” katanya

Proses penyerahan LKPD Unaudited T.A 2023 ini menjadi langkah awal dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. (bro)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Turun Langsung Semprot Jagung di Desa Teppo

4 Juni 2025 - 07:53 WIB

Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sentral Pangkajene Stabil

4 Juni 2025 - 07:02 WIB

Tangkap, Jebak, Peras: Operasi Siluman Oknum Polda Sulsel Ubah Hukum Jadi Alat Pemalakan Rakyat

3 Juni 2025 - 14:07 WIB

Wabup Sidrap: Tidak Boleh Ada Lonjakan Harga Jelang Hari Raya

3 Juni 2025 - 13:57 WIB

Bukit Tobelo ‘Teletabis’ Siap Jadi Surga Camper Baru di Sidrap

3 Juni 2025 - 10:06 WIB

Skandal di Lapas Parepare: Napi Bebas Pakai HP, Kalapas Jadi Sorotan

3 Juni 2025 - 09:58 WIB

Trending di Eksklusif