Menu

Mode Gelap
Bupati Sidrap dan Barito Renewables Siapkan Kerjasama PLTB Tahap II Polres Parepare Sita 20 Kg Sabu di Pelabuhan, Nilai Capai Rp16 Miliar Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut Objek Wisata Patumba Aset Compong, Kades: Isu jadi Tempat Mesum Itu Hoax Dinas LH dan APH tak Tegas, Sidrap Terancam Eksploitasi Pertambangan

Fokus · 18 Apr 2024 14:06 WITA ·

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat


 Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Sidrap telah memulai proses seleksi penerimaan terpadu calon anggota Polri, Akpol, Bintara, dan Tamtama tahun anggaran 2024. Proses ini dimulai dengan pemeriksaan awal dan diikuti oleh pemeriksaan lainnya secara ketat dan transparan.

Tahap awal pemeriksaan meliputi pemeriksaan dokumen seperti ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), serta pemeriksaan tinggi dan berat badan.

Pemeriksaan ini dilakukan dengan keterlibatan instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil Kabupaten Sidrap.

Para calon anggota Polri, baik Akpol, Bintara hingga Tamtama, harus melewati semua tahap ini dengan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hanya mereka yang lulus tahapan ini yang akan lanjut ke proses seleksi berikutnya.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH, melalui Kepala Bagian (Kabag) SDM Polres Sidrap KOMPOL Nurdin. S. Sos, menegaskan bahwa proses seleksi ini bertujuan untuk memastikan calon anggota Polri yang diterima adalah mereka yang terbaik.

“Kami berkomitmen untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional di kepolisian,” ujar KOMPOL Nurdin.

Selain sehat fisik dan mental, proses seleksi ini juga menekankan pada dedikasi, integritas, dan kejujuran calon anggota Polri. Penerimaan ini terbuka untuk masyarakat umum yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk berkarir di kepolisian. (asp)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Pinrang Gelar Program “Jaksa Sahabat Guru” untuk Cegah Perilaku Menyimpang Anak

4 Agustus 2025 - 21:08 WITA

DPRD Respon Keluhan Warga Mojong soal Eks HGU Margareksa

4 Agustus 2025 - 16:38 WITA

Mahasiswi Agribisnis UMS Rappang Gelar Pelatihan Pembuatan Tepung Maggot di Desa Kulo

4 Agustus 2025 - 12:32 WITA

Mahasiswa KKN-PMM UMS Rappang Kenalkan Inovasi Demplot Kandang Maggot di Desa Kulo

4 Agustus 2025 - 12:23 WITA

Petinju Muda Pinrang, Ilman Fatihillah, Menang TKO di Kejurprov Pertina Sulsel

4 Agustus 2025 - 09:03 WITA

Bupati Sidrap dan Barito Renewables Siapkan Kerjasama PLTB Tahap II

3 Agustus 2025 - 20:22 WITA

Trending di Ajatappareng