Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Eksklusif · 19 Apr 2024 17:06 WITA ·

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan


 1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Dalam proses investigasi yang panjang dan melelahkan, Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap berhasil mengeksekusi Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk tersangka pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Marliani Binti Lamalang (36), warga Jalan Domba, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, pada tanggal 17 Januari 2023 telah mengajukan laporan atas kejadian penganiayaan yang ia alami.

Fakta ini dikonfirmasi oleh Marliani sendiri di rumah salah satu kerabatnya, Rahmi, Ketua Lembaga Kajian Pengawasan Otonomi Daerah (LKPOD) Kabupaten Sidrap, pada Kamis (18/04/2024).

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, Jumat (19/04/2024), membenarkan bahwa Satreskrim Polres Sidrap telah berhasil mengeksekusi DPO atas nama Nurhayati Alias Linda (42), warga Desa Cenrana, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.

Dalam proses penganiayaan yang terjadi, Marliani mengaku dianiaya oleh Nurhayati yang diketahui menjalin hubungan dengan suaminya, Jafar.

Penganiayaan itu terjadi saat Nurhayati mengajak Marliani bertemu di depan Penginapan Majauleng, Jalan Serigala, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

“Dalam pertemuan tersebut, terjadi pertengkaran yang berujung penganiayaan oleh Nurhayati terhadap korban. Nurhayati menendang korban yang menyebabkan korban jatuh dan mencakar lengan korban hingga mengakibatkan luka”, ungkap AKP Agung.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan Nurhayati, tim Unit Satuan Reskrim berhasil mengamankannya dan membawa ke Polres Sidrap untuk diproses lebil lanjut. (asp)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Aksi Heroik Intel Kodim 1419/Enrekang: Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 12 Paket Sabu

20 Desember 2024 - 14:27 WITA

Jelang Dimulainya Operasi Lilin 2024, Polres Enrekang Laksanakan Lat Pra Ops

20 Desember 2024 - 13:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.