Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Eksklusif · 1 Mei 2024 14:21 WITA ·

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue


 Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Untuk membantu dan memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap akan berikan pelayanan SIM Keliling di Kecamatan Watang Pulu dan Dua Pitue.

Pelayanan SIM Keliling Polres Sidrap akan berada di sebelah Barat Lapangan Tanru Tedong kec. Dua Pitue setia hari Senin dan Kamis, sementara di Lapangan Sepak Bola Bojoe kec. Watang Pulu setiap hari Rabu.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kanit Regident Sat Lantas Polres Sidrap IPTU Malkadri Ibrahim, SE.,MM mengatakan bahwa, Pelayanan SIM Keliling ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang berada jauh dari Satpas SIM Polres Sidrap.

“Dengan akan hadirnya SIM Keliling di Kecamatan Watang Pulu dan Dua Pitue ini, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang lagi ke Satpas SIM Polres Sidrap”, Ujarnya.

Lanjut Kanit Regident Sat Lantas Polres Sidrap, Salah satu kemudahan hadirnya SIM Keliling adalah efisiensi waktu. Jadi masyarakat yang berdomisili sangat jauh dari kantor Satpas SIM Polres Sidrap tidak harus meluangkan waktu seharian untuk mengurus perpanjangan SIM.

“Jadi masyarakat yang berdomisili di Watang Pulu dan Dua Pitue tinggal datang ke mobil SIM Keliling dengan Membawa KTP asli dan Foto Copy. Membawa SIM asli yang masih berlaku, Tes Psikologi dan Surat Keterangan Kesehatan yang telah di sediakan di Lokasi SIM Keliling”, Jelasnya.

Bagi masyarakat atau terkait lainnya yang berada di Kecamatan lain yang ingin di datangi oleh SIM Keliling Polres Sidrap, dapat melakukan koordinasi dengan Personel Polres Sidrap di nomor +62 823-5807-0707 (asp)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif: Wisuda Awal Pengabdian, 553 Alumni UMS Rappang Siap Berkontribusi

13 Desember 2025 - 13:50 WITA

Bupati Syaharuddin Apresiasi Semangat Kades Sidrap di Jambore Provinsi 2025

12 Desember 2025 - 20:49 WITA

Diduga Usai Berhubungan Badan, Pria Asal Rappang Meninggal di Kamar Kost

12 Desember 2025 - 16:42 WITA

Tiga Petenis Muda Sidrap Sabet Gelar di Kejuaraan Nasional Tenis Makassar

12 Desember 2025 - 15:42 WITA

Enam Pejabat Eselon II Dilantik, Pemkab Sidrap Tekankan Profesionalitas dan Integritas

12 Desember 2025 - 12:01 WITA

Wabup Nurkanaah Tinjau Skrining Dini Kanker Serviks di Kadidi dan Mario

11 Desember 2025 - 23:09 WITA

Trending di Event