Menu

Mode Gelap
Hotel Grand Zidny Salurkan 1.500 Kg Beras kepada Warga Terlibat Jual Beli Senjata Lintas Provinsi, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung Masih Misteri, Pembunuhan Sadis di Sidrap belum Terungkap Rakerprov IMI Sulsel Bakal Pilih Ketua IMI Kabupaten/Kota, Target Pembentukan 24 Pengurus Daerah Bupati Sidrap Warning Pengusaha Tambang Patuhi Regulasi

Eksklusif · 1 Mei 2024 14:21 WIB ·

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue


 Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Untuk membantu dan memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap akan berikan pelayanan SIM Keliling di Kecamatan Watang Pulu dan Dua Pitue.

Pelayanan SIM Keliling Polres Sidrap akan berada di sebelah Barat Lapangan Tanru Tedong kec. Dua Pitue setia hari Senin dan Kamis, sementara di Lapangan Sepak Bola Bojoe kec. Watang Pulu setiap hari Rabu.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kanit Regident Sat Lantas Polres Sidrap IPTU Malkadri Ibrahim, SE.,MM mengatakan bahwa, Pelayanan SIM Keliling ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang berada jauh dari Satpas SIM Polres Sidrap.

“Dengan akan hadirnya SIM Keliling di Kecamatan Watang Pulu dan Dua Pitue ini, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang lagi ke Satpas SIM Polres Sidrap”, Ujarnya.

Lanjut Kanit Regident Sat Lantas Polres Sidrap, Salah satu kemudahan hadirnya SIM Keliling adalah efisiensi waktu. Jadi masyarakat yang berdomisili sangat jauh dari kantor Satpas SIM Polres Sidrap tidak harus meluangkan waktu seharian untuk mengurus perpanjangan SIM.

“Jadi masyarakat yang berdomisili di Watang Pulu dan Dua Pitue tinggal datang ke mobil SIM Keliling dengan Membawa KTP asli dan Foto Copy. Membawa SIM asli yang masih berlaku, Tes Psikologi dan Surat Keterangan Kesehatan yang telah di sediakan di Lokasi SIM Keliling”, Jelasnya.

Bagi masyarakat atau terkait lainnya yang berada di Kecamatan lain yang ingin di datangi oleh SIM Keliling Polres Sidrap, dapat melakukan koordinasi dengan Personel Polres Sidrap di nomor +62 823-5807-0707 (asp)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lama Vakum, Takbir Keliling Kembali Warnai Malam Idul Fitri di Sidrap

30 Maret 2025 - 14:23 WIB

Bukber di Islamic Centre, Wabup Sidrap Beberkan Capaian Program Pemerintah Daerah

29 Maret 2025 - 15:19 WIB

Ceo PSM Makassar dan Rusdi Masse Kunjungi Stadion BJ Habibie

29 Maret 2025 - 15:14 WIB

Puncak Bila Sidrap Siap Sambut Libur Lebaran 2025 dengan Keamanan dan Hiburan 

29 Maret 2025 - 12:16 WIB

Buka Puasa Bersama, Polres dan Media Sidrap Perkuat Sinergitas

29 Maret 2025 - 10:35 WIB

Patroli Pasar Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif di Bulan Ramadhan

29 Maret 2025 - 09:54 WIB

Trending di Fokus