Menu

Mode Gelap
Tim Gabungan Pemkab Sidrap Razia Rumah Kost Didemo Mahasiswa Soal THM, Begini Reaksi DPRD Sidrap Taufan Pawe Kunjungan ke Barru, Bahas Dana Transfer Daerah Indonesia – Yordania Kerjasama Sektor Pertanian, 7 Point Disepakati Wagub Sulsel Tekankan Satpol PP Harus Humanis

Eksklusif · 16 Jun 2024 20:53 WIB ·

CEO An-Nur Maarif : Jamaah Haji Non Visa Diizinkan Masuk Wukuf di Arafah


 CEO An-Nur Maarif : Jamaah Haji Non Visa Diizinkan Masuk Wukuf di Arafah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKKAH — Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan kepada seluruh jamaah untuk masuk Wukuf di Padang Arafah pada 9 Dzulhijjah yang terletak sekitar 20 kilometer di sebelah timur kota Mekah, Arab Saudi.

Kebijakan tersebut diberikan kepada seluruh calon jamaah haji yang sudah berada di tanah suci Mekkah meski menggunakan visa ziarah maupun visa non haji lainnya.

CEO An-Nur Maarif, H Bunyamin Yapid sangat bersyukur atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Arab Saudi itu.

“Alhamdulillah pada detik-detik terakhir pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh calon jamaah haji non visa haji untuk masuk Wukuf di Arafah,” ucapnya, Minggu, 16 Juni 2024.

Dikatakannya, bahwa hal itu merupakan doa kami dan seluruh jamaah dari tanah air berharap pemerintah Arab Saudi bisa mengeluarkan kebijakan tersebut.

“Itu salah satu doa kami. Agar kirahkan seluruh jamaah dari tanah air dengan niat berhaji bisa masuk wukuf di Arafah,” ujarnya.

Jamaah datang dengan niat haji, namun mungkin masyarakat tidak tahu bahwa mereka berangkat menggunakan visa ziarah atau bisa non haji.

“Olehnya itu, kami bersyukur sekali dengan adanya kebijakan pemerintah Arab Saudi itu. Dan juga merupakan evaluasi bagi travel-travel untuk tidak menjual visa ziarah atas nama haji khusus karena itu masuk hukum pidana,” ucapnya.

Seperti diketahui, pada saat menjelang Magrib hari Arafah, 9 Zulhijjah, polisi Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jamaah yang tertahan masuk Arafah untuk wukuf, walau harus jalan kaki.

Aturan sebelumnya, jamaah visa non haji yang ketangkap di hari Arafah akan di sidik jari dan tidak berhak masuk Saudi selama 10 tahun.

Jadi rata-rata mereka wukuf malam hari, di saat orang-orang bersiap-siap bertolak dari Arafah ke musdalifah.

“Namun itu sah, karena waktu wukuf sampai terbit mata hari di hari 10 Zulhijjah,” ucap H Bunyamin.

Namun hukum sosial masyarakat, jamaah yang wukuf di malam hari, masyarakat anggap tidak sah, tetapi semua ulama sepakat tentang waktu wukuf itu sampai 10 Zulhijjah terbit fajar. (asp)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Warga Iringi Pemakaman Mertua Bupati Sidrap, Hj. Hamida

19 April 2025 - 09:41 WIB

Menag RI Catat Rekor MURI dalam Pelaksanaan Manasik Haji Serentak Nasional

19 April 2025 - 07:11 WIB

Makin Praktis, Prodi Agroteknologi UMS Rappang Gunakan Tes Online

19 April 2025 - 06:59 WIB

Bupati Sidrap Sambut Pelayat dalam Takziah Hj. Hamida di Rumah Duka Lotang Salo

19 April 2025 - 02:51 WIB

Suasana Haru Iringi Kedatangan Jenazah Ibunda Mertua Bupati Sidrap

19 April 2025 - 02:37 WIB

Dihadiri Menag Via Daring, Organisasi Alumni Putri Universitas Al Azhar Mesir Gelar Silaturahmi dan Halal Bi Halal

19 April 2025 - 02:28 WIB

Trending di Nasional