Menu

Mode Gelap
Ketua FPII Setwil Sulsel Buka Pelatihan Jurnalis di SMA Neg 11 Pinrang Sat Lantas Polres Sidrap Sasar Pelajar Tertib Berlalu lintas Studi Tiru ke Perseroda Soppeng, Pemkab Barru Pelajari Pengelolaan Sentra Industri Hasil Tembakau Ir Suhardiman Terpilih jadi Ketua Komite Sekolah SMP 1 Pangsid RMS Dorong Kejaksaan jadi Garda Terdepan Jaga Keadilan dan Kepastian Hukum

Eksklusif · 17 Jan 2024 14:40 WITA ·

Pemkot Parepare Serahkan Rancangan MoU Pagu Indikatif Wilayah ke DPRD, dengan Angka Rp3,17


 Pemkot Parepare Serahkan Rancangan MoU Pagu Indikatif Wilayah ke DPRD, dengan Angka Rp3,17 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare resmi menyerahkan rancangan Nota Kesepahaman (MoU) Pagu Indikatif Wilayah Tahun 2025 ke DPRD Parepare, untuk dibahas lanjut.

Rancangan MoU diserahkan oleh Sekda Kota Parepare, Muh Husni Syam mewakili Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali kepada Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD yang diwakili oleh H Nasarong dalam rapat paripurna di DPRD Parepare, Rabu (17/1/2024).

Sekda Husni Syam mengatakan, selanjutnya rancangan MoU ini akan dibahas bersama oleh Tim Banggar DPRD dan TAPD Parepare untuk disepakati dan ditandatangani oleh Wali Kota dan unsur Pimpinan DPRD. “Jadi ini masih draft dan akan dibahas oleh Tim Banggar dan Tim TAPD,” kata Husni Syam.

Pagu wilayah yang ditetapkan dalam bentuk MoU ini adalah pagu maksimal. Pagu wilayah adalah pagu untuk tingkat Kecamatan yang tetap dikelola oleh SKPD teknis.

Anggaran kegiatan dalam pagu wilayah bersifat indikatif sehingga dapat berubah berdasarkan asistensi, validasi, dan verifikasi dari SKPD teknis, Bappeda, serta pembahasan anggaran di DPRD yang disesuaikan dengan standar harga satuan yang dikeluarkan oleh Pemkot Parepare

Rencana pagu indikatif wilayah Parepare 2025 adalah senilai Rp3,174 miliar yang dialokasikan pada empat Kecamatan. Dengan rincian Kecamatan Soreang untuk tujuh Kelurahan mendapatkan Rp952 juta. Kecamatan Ujung (lima Kelurahan) Rp615 juta, Kecamatan Bacukiki (empat Kelurahan) Rp712 juta, dan Kecamatan Bacukiki Barat (enam Kelurahan) Rp895 juta. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar Puji Program Ketahanan Pangan Sidrap

25 Juli 2025 - 19:03 WITA

Helmi Halimatul Udhmah Disambut Hangat di Sidrap, Dapat Kejutan Ulang Tahun

25 Juli 2025 - 16:21 WITA

Tragis di Danau Sidenreng, Warga Tenggelam Usai Panik Lompat dari Perahu Bocor

25 Juli 2025 - 13:45 WITA

Andi Insan P Tanri Dengar Aspirasi Petani Sidrap Saat Reses Malam Hari

25 Juli 2025 - 12:06 WITA

Bupati Syaharuddin Alrif Resmi Tutup Gema Muharram 1447 H di Sidrap

25 Juli 2025 - 07:57 WITA

Penonton Berdiri, Juri Terkesima! Syaqira Tampil Bugis Banget di DA7

24 Juli 2025 - 23:29 WITA

Trending di Eksklusif