Menu

Mode Gelap
Upgrade Data Pemilih, Bawaslu Sidrap Lakukan Uji Petik Gubernur Resmikan Green SM, Taksi Listrik Pertama di Makassar Dubes RI untuk Kuwait dan Wagub Sulsel Bahas Ketenagakerjaan hingga Investasi 110 Penghafal Qur’an dan Santri Bahasa Arab Wisuda di Sidrap Launching Perdana Pesawat Fly Jaya Airlines Rute Makassar–Bone

Ajatappareng · 2 Sep 2024 15:47 WITA ·

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang


 Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG —- DitresNarkoba Polda Sulsel amankan peredaran Narkoba Jenis Sabu kurang lebih seberat 330 Gram siap edar yang diamankan oleh Tim Opsnal Unit 4 Subdit 2 Polda Sulsel.

Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Padaidi, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, dimana terduga pelaku atas nama La Inci (44) merupakan seorang petani warga Desa Alitta, pada hari Minggu tanggal 1 September 2024 sekitar Pukul 11.00 Wita.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKPB Muh Fajri, mengungkapkan, pada hari Minggu kemarin sekitar pukul 11:00 wita pihaknya pihaknya membekuk tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Desa padaidi Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang.

“Tiga pelaku yakni LC (44), IW (31), dan JM (45). Akumulasi berat dari barang bukti yang kami amankan sekitar 330 gram,” jelas Fajri, Senin 2 September 2024.

Fajri menyebutkan, jika barang haram tersebut berasal dari Morowali yang memang dimaksudkan untuk diedarkan di Kabupaten Pinrang.

“Nah dari ketiga pelaku, LC itu bandarnya. Dia warga Pinrang. Dari pernyaatan pelaku, ada 2 kilogram yang mau diedarkan di Pinrang. Sebagian besar sudah beredar dan kami berhasil amankan sekitar 330 gram,” bebernya.

Fajri pun menjelaskan, barang haram tersebut dicover oleh sebuah jaringan besar. Oleh sebab itu, pihaknya pun kini, akan memberi atensi untuk terus memburu para pelaku hingga ke akarnya.

“Ada pun terkait pasal, itu dikenakan Pasal 114 Subs Pasal 112 Undang undang No. 35 Tentang Narkotika,” tutupnya. (ac)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upgrade Data Pemilih, Bawaslu Sidrap Lakukan Uji Petik

15 September 2025 - 15:13 WITA

BPK Mulai Pemeriksaan Kepatuhan Belanja, Wabup Sidrap Hadir Via Zoom

15 September 2025 - 15:12 WITA

Ketua PWI Sulsel Dijadwalkan Lantik Pengurus Baru PWI Sidrap

15 September 2025 - 14:08 WITA

Gubernur Resmikan Green SM, Taksi Listrik Pertama di Makassar

15 September 2025 - 13:59 WITA

Dubes RI untuk Kuwait dan Wagub Sulsel Bahas Ketenagakerjaan hingga Investasi

15 September 2025 - 13:52 WITA

Isu Tak Benar, Legalitas Wisma Grand Duapitue Terbukti Sah dan Lengkap

14 September 2025 - 20:38 WITA

Trending di Bisnis