Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Fokus · 16 Sep 2024 15:21 WITA ·

Akui Pernah Terjerat Kasus Tambang, Cawabup H Nasyanto, Dinyatakan MS oleh KPU Sidrap


 Akui Pernah Terjerat Kasus Tambang, Cawabup H Nasyanto, Dinyatakan MS oleh KPU Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — H Muhammad Nasiyanto P, SE, sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Sidrap merupakan mantan terpidana pertambangan 2015 lalu.

Pasangan Bacalon Bupati, H Mashur itu diketahui mantan terpidana setelah ia (Nasiyanto) umumkan dirinya melalui media massa berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Nasiyanto menyampaikan dengan jujur dan terbuka mengumumkan kepada masyarakat Sidenreng Rappang.

“Saya adalah mantan terpidana sebagaimana dalam pasal 185 jo pasal 37 huruf a UU RI No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun,” ucapnya.

“Dan berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi Makassar No 92/PID/2015/PT MKS dihukum penjara 5 bulan dengan percobaan 8 bulan,” tambahnya.

Koordinator Divisi Teknis KPU Sidrap, Aco Ilham mengatakan, bahwa bukti terbit media massa bahwa yang bersangkutan telah mengumumkan dirinya sebagai mantan terpidana telah diserahkan ke KPU Sidrap.

“Yah, sudah ada bukti terbit dari media massa bahwa yang bersangkutan telah mengumumkan dirinya adalah mantan terpidana,” ucapnya, Senin, 16 September 2024.

Irham salah satu tim LO Bapaslon H Mashur-Nasyanto (Hamas Mo) juga membenarkan kelengkapan persyaratan pencalonan bupati dan wakil bupati Sidrap.

“Alhamdulillah ada dan lengkap sesuai persyaratan dari KPU dan sudah diketahui oleh komisioner Bawaslu Sidrap,” tandasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif: Wisuda Awal Pengabdian, 553 Alumni UMS Rappang Siap Berkontribusi

13 Desember 2025 - 13:50 WITA

Bupati Syaharuddin Apresiasi Semangat Kades Sidrap di Jambore Provinsi 2025

12 Desember 2025 - 20:49 WITA

Diduga Usai Berhubungan Badan, Pria Asal Rappang Meninggal di Kamar Kost

12 Desember 2025 - 16:42 WITA

Tiga Petenis Muda Sidrap Sabet Gelar di Kejuaraan Nasional Tenis Makassar

12 Desember 2025 - 15:42 WITA

Enam Pejabat Eselon II Dilantik, Pemkab Sidrap Tekankan Profesionalitas dan Integritas

12 Desember 2025 - 12:01 WITA

Wabup Nurkanaah Tinjau Skrining Dini Kanker Serviks di Kadidi dan Mario

11 Desember 2025 - 23:09 WITA

Trending di Event