Menu

Mode Gelap
Truk ODOL Masih Marak di Sulsel, Penertiban Diperketat Sat Lantas Sidrap Tertibkan Truk Over Muatan di Desa Talawe Lurah Arawa dan Ashesi Sidrap Turun Tangan Perbaiki Jalan Berlubang Calon Dewas dan Direksi Perumda Tirta Saromase Ikuti Uji Kelayakan Aturan Baru Guru jadi Kepsek, Begini Syaratnya

Eksklusif · 23 Agu 2024 11:43 WIB ·

Penyaluran Biaya Optimasi Lahan Pertanian di Sidrap Capai Rp3,6 Miliar Sengaja Dialihkan ke BPJS


 Penyaluran Biaya Optimasi Lahan Pertanian di Sidrap Capai Rp3,6 Miliar Sengaja Dialihkan ke BPJS Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kementerian Pertanian RI mengucurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 ke Kabupaten Sidrap untuk optimalisasi lahan pertanian sebesar Rp3,6 Miliar untuk 4.050 haktare.

Dana tersebut akan dibagikan kepada gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang ada di wilayah pesisir danau Sidenreng seperti Kecamatan Panca Lautang, Tellu Limpoe, Maritenggae, Watang Sidenreng dan Pitu Riawa.

Bantuan tersebut sebagian telah tersalurkan seperti di wilayah Kecamatan Tellu Limpoe. Namun disayangkan, kuat dugaan ada oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli) alias dana “Disunat”.

Informasi yang berhasil dihimpun, Jumat, 23 Agustus 2024, untuk wilayah Kecamatan Tellu Limpoe kuota penerima bantuan petani sebanyak 400 haktare lahan pertanian atau sebesar Rp360 juta di desa Teteaji, Arateng dan Polewali.

“Dalam satu haktare itu bantuan yang seharusnya diterima petani sebesar Rp900 ribu, namun yang diterima hanya Rp800 ribu. Setelah diterima minta lagi ke masing-masing petani sebesar Rp50 ribu,” ucap salah satu petani,” ujarnya.

Terpisah, Pimpinan Pertanian Kecamatan (PPK) Terlalu Limpoe, Yanto membantah dugaan pungli tersebut. Ia berdalih bahwa pemotongan sebesar Rp100 ribu setiap satu hektarenya untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Biaya pemotongan sebesar Rp100 ribu dari total Rp900 ribu untuk satu haktare sebenarnya diperuntukkan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk para petani,” ucapnya, Jumat, 23 Agustus 2024.

Dikatakannya, bahwa pihaknya sudah menyampaikan sebelum mereka terima uangnya bahwa ada program BPJS ketenagakerjaan untuk petani.

“Dan itu dibayar Rp100 ribu. Biaya tersebut, untuk mengcover petani selama enam bulan. Itu tidak ada paksaan masuk dalam program tersebut,” jelasnya.

Sebenarnya itu, kata dia untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 perbulan. Harusnya petani membayar Rp100.800, rupiah tetapi petani hanya membayar Rp100 ribu untuk 6 bulan.

Informasi terbaru, selain pemotongan sebesar Rp100 ribu setiap haktare. Juga ada dugaan permintaan dana sebesar Rp50 ribu kepada setiap petani.

“Kemarin itu 1 hektare seharusnya Rp900 ribu. Tapi di terima cuma Rp800 ribu. Baru ada lagi di bayar Rp50 ribu alasannya orang di kantor jasarahaja petani,” ucap warga, Rabu, 28 Agustus 2024.

Sementara, Pimpinan Pertanian Kecamatan (PPK) Terlalu Limpoe, Yanto saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Agustus 2024 membantah pemotongan tersebut.

“Tabe saya lagi di perjalanan menuju bandara. Besok bisa kita temuan dengan UPKK dan Gapoktan pak. Kita clearkan, ini bahasa pemotongan yang di clearkan. Tidak ada pemotongan,” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Truk ODOL Masih Marak di Sulsel, Penertiban Diperketat

5 Juli 2025 - 08:24 WIB

Sat Lantas Sidrap Tertibkan Truk Over Muatan di Desa Talawe

4 Juli 2025 - 12:16 WIB

RMS X TEAM Konsisten Tebar Kebaikan Melalui Jumat Berbagi

4 Juli 2025 - 08:50 WIB

Lurah Arawa dan Ashesi Sidrap Turun Tangan Perbaiki Jalan Berlubang

4 Juli 2025 - 08:00 WIB

Nasabah Setia BRI Unit Bilokka Menang Grand Prize Mobil Kedua Kalinya

4 Juli 2025 - 04:53 WIB

Calon Dewas dan Direksi Perumda Tirta Saromase Ikuti Uji Kelayakan

3 Juli 2025 - 10:38 WIB

Trending di Ajatappareng