AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepolisian Sektor (Polsek) Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, sedang memburu pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di Desa Kulo pada Senin (16/12) sekitar pukul 11.40 WITA.
Korban dalam peristiwa ini adalah Arfain (32), seorang petani, yang mengalami luka-luka akibat serangan pelaku, Lasulu (40).
Kapolsek Panca Rijang, Kompol Nano. S, Rabu (18/12/2024) mengatakan berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kejadian bermula saat Lasulu meminta tolong kepada saksi, Laroi, untuk memperbaiki gagang parang miliknya.
Tidak lama kemudian, Arfain datang dari sawah dan singgah di rumah Laroi untuk beristirahat. Saat itu, Arfain mencolek pinggang Lasulu sambil berkata “KENAPA KAMU TIDAK PERGI MASSARING TUA” (kenapa kamu tidak pergi mengambil tuak aren).
Tiba-tiba, Lasulu memukul Arfain menggunakan tangan hingga korban terjatuh. Pelaku kemudian mencabut parangnya dan menyerang Arfain.
Kompol Nano. S menambahkan Tim Resmob Polres dan Polsek sedang melakukan pengejaran terhadap Lasulu yang saat ini masih dalam pelarian.
Sementara itu, Arfain sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Arifin Numang Rappang.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik aksi penganiayaan tersebut. (asp)