Menu

Mode Gelap
Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar Penuhi Permintaan Stok MBG, Telur Sidrap ‘Ekspor’ ke Pelbagai Provinsi Kades dan Seorang Warga Mattirotasi Saling Lapor di Polisi, Camat: Proses Hukum Jalan

Kriminal · 18 Des 2024 14:14 WITA ·

Buron! Pelaku Penganiayaan di Sidrap Masih Dicari Polisi


 Buron! Pelaku Penganiayaan di Sidrap Masih Dicari Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepolisian Sektor (Polsek) Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, sedang memburu pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di Desa Kulo pada Senin (16/12) sekitar pukul 11.40 WITA.

Korban dalam peristiwa ini adalah Arfain (32), seorang petani, yang mengalami luka-luka akibat serangan pelaku, Lasulu (40).

Kapolsek Panca Rijang, Kompol Nano. S, Rabu (18/12/2024) mengatakan berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kejadian bermula saat Lasulu meminta tolong kepada saksi, Laroi, untuk memperbaiki gagang parang miliknya.

Tidak lama kemudian, Arfain datang dari sawah dan singgah di rumah Laroi untuk beristirahat. Saat itu, Arfain mencolek pinggang Lasulu sambil berkata “KENAPA KAMU TIDAK PERGI MASSARING TUA” (kenapa kamu tidak pergi mengambil tuak aren).

Tiba-tiba, Lasulu memukul Arfain menggunakan tangan hingga korban terjatuh. Pelaku kemudian mencabut parangnya dan menyerang Arfain.

Kompol Nano. S menambahkan Tim Resmob Polres dan Polsek sedang melakukan pengejaran terhadap Lasulu yang saat ini masih dalam pelarian.

Sementara itu, Arfain sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Arifin Numang Rappang.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik aksi penganiayaan tersebut. (asp)

Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor

20 Januari 2026 - 17:31 WITA

Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup

20 Januari 2026 - 16:06 WITA

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar

19 Januari 2026 - 19:16 WITA

Sorotan Publik Menguat, Temuan BPK Rp734 Juta di DPRD Sidrap Mulai Ditindaklanjuti

19 Januari 2026 - 17:01 WITA

Kakanwil Kemenhaj Sulsel: Annur Travel Layani Jamaah Umrah Terbanyak di Sulsel

18 Januari 2026 - 19:31 WITA

Open Tournament Nine Ball Bupati Cup I Sidrap 2026 resmi Ditutup

18 Januari 2026 - 07:16 WITA

Trending di Bola & Sports

Sorry. No data so far.