Menu

Mode Gelap
Sudah Panen, Lahan Polsek pun di Sidrap ‘Disulap’ jadi Kebun Jagung Pedagang Lawawoi Swadaya Bangun  Pasar Senilai Miliaran Rupiah DR Fantry Taherong Pimpin Perbakin Sidrap Aklamasi, Ilham Husain Pimpin SMSI Sulsel Begini Harapan dan Doa Warga Kalempang ke Bupati Sidrap yang Baru

Fokus · 27 Feb 2025 13:48 WIB ·

Dugaan Pungutan Liar PPPK Guru Sidrap, Uang “Terima Kasih” Capai Ratusan Juta


 Dugaan Pungutan Liar PPPK Guru Sidrap, Uang “Terima Kasih” Capai Ratusan Juta Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Isu pungutan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Gelombang III Tahun 2024 di Kabupaten Sidrap mencuat ke publik.

Para guru honorer yang terangkat jadi PPPK itu diduga diminta menyetor uang “ucapan terima kasih” dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa setiap guru yang lolos seleksi diwajibkan membayar Rp500 ribu kepada seorang koordinator dengan alasan untuk berbagai keperluan, termasuk rekreasi di Puncak Bila, Kecamatan Pitu Riase.

“Itu ada yang mengkoordinir. PPPK Gelombang III Tahun 2024 diharuskan membayar Rp500 ribu, diduga sebagai bentuk ucapan terima kasih. Koordinatornya berinisial F, seorang guru di Kecamatan Kulo,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (26/2/2025).

Diketahui, jumlah PPPK Guru di Sidrap untuk gelombang III 2024 mencapai 500 orang. Jika setiap orang benar-benar membayar Rp500 ribu, maka total dana yang terkumpul bisa mencapai Rp250 juta.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidrap, Faizal Sehuddin, tidak membantah adanya isu tersebut, tetapi menegaskan bahwa pengumpulan dana tersebut bukan kebijakan resmi dari dinasnya.

“Saya juga mendapat informasi mengenai hal ini, tetapi itu adalah inisiatif mereka sendiri. Dana itu digunakan untuk keperluan mereka sendiri, seperti rekreasi maupun kegiatan internal PPPK. Jadi, tidak ada hubungannya dengan Dinas Pendidikan,” ujar Faizal.

Meski dinas menyatakan tidak terlibat, kabar ini terus menjadi perbincangan di kalangan guru dan masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan transparansi serta urgensi dari pengumpulan dana tersebut.

Salah satu nama yang disebut dalam dugaan pungutan ini, Firman, membantah jika dirinya adalah pihak yang mengumpulkan dana.

“Bukan saya yang kumpulkan, saya hanya disuruh. Yang mengumpulkan itu koordinator kabupaten berinisial H, seorang guru SD. Kalau mau jelas, tanya langsung ke dia,” kata Firman.

Menurut Firman, uang tersebut digunakan untuk bakar ikan saat rekreasi di Puncak Bila.

Sementara itu, saat coba dikonfirmasi, inisial H yang disebut sebagai koordinator menolak panggilan dan tidak memberikan tanggapan.

Kasus ini masih menjadi perbincangan hangat. Sejumlah pihak mendesak agar ada klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan pungutan ini, mengingat besarnya dana yang dikumpulkan dan minimnya transparansi dalam penggunaannya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Tegaskan Keterbukaan: Rumah Jabatan untuk Rakyat, Bukan Hanya Pejabat

1 Maret 2025 - 16:50 WIB

Sidrap Menuju Lumbung Jagung: Panen Raya Bersama PT. Syngenta Indonesia

1 Maret 2025 - 11:07 WIB

Bupati Sidrap Geram, Oknum Pungli PPPK Guru Akan Ditindak Tegas

28 Februari 2025 - 12:47 WIB

Dugaan Pungli PPPK Guru di Sidrap, Warga Desak Pemerintah dan DPRD Usut Tuntas

28 Februari 2025 - 09:55 WIB

Dana Rp200 Juta dari Guru PPPK Sidrap, Murni untuk Syukuran atau Gratifikasi Terselubung?

28 Februari 2025 - 07:57 WIB

Mahasiswa Prodi Agribisnis Magang di Perum Bulog Cabang Sidrap

28 Februari 2025 - 07:30 WIB

Trending di Fokus