Menu

Mode Gelap
UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor

Fokus · 10 Mar 2025 15:48 WITA ·

Bupati Yusuf Ritangnga Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta untuk Ahli Waris Petani Bungin


 Bupati Yusuf Ritangnga Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta untuk Ahli Waris Petani Bungin Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga menyerahkan santunan Program Jaminan Kematian (JKM), kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Kantor Bupati Enrekang, Senin 10 Maret 2025.

Santunan diserahkan secara simbolis, disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo Haryanjas Pasang Kamase, didampingi Plt Kadis DPMD Muh Hidjaz Gaffar.

Bupati Haji Ucu mengatakan, Santunan JKM yang diberikan sebesar Rp42 juta. Santunan ini diperuntukkan bagi ahli waris almarhum Sampe, yakni Jasia.

“Almarhum Sampe merupakan petani kita asal Kecamatan Bungin, yang BPJS Ketenagakerjaan-nya dicover oleh Pemda Enrekang,” kata Bupati.

Bupati berpesan agar santunan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Sekaligus memberikan semangat dan motivasi bagi ahli waris.

Haryanjas menyampaikan, penyerahan santunan ini merupakan bukti kehadiran pemerintah khususnya Pemda Enrekang dan BPJS Ketenagakerjaan yang selalu memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta yang mengalami risiko pekerjaan.

Ia mengapresiasi Pemda Enrekang, dibawah kepemimpinan Yusuf Ritangnga yang terus berkomitmen melindungi kalangan pekerja rentan lewat program BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengendara Keluhkan Tarif Parkir Rp10 Ribu, Kadishub Sidrap Tegaskan Wajib Karcis

23 Januari 2026 - 17:23 WITA

UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu

23 Januari 2026 - 16:22 WITA

Ketua Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Resmi Menyandang Gelar Insinyur dari UGM

22 Januari 2026 - 08:24 WITA

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Trending di Bisnis

Sorry. No data so far.