Menu

Mode Gelap
Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak Komjen Pol Yusuf Manggabarani, Jenderal Pemberani Asal Makassar Wafat Yuk Liburan dan Staycation Asik di Harper Perintis Makassar Jamaah Haji Bergerak dari Madinah ke Mekkah, PPIH Terus Tingkatkan Pelayanan

Fokus · 10 Mar 2025 15:48 WIB ·

Bupati Yusuf Ritangnga Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta untuk Ahli Waris Petani Bungin


 Bupati Yusuf Ritangnga Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta untuk Ahli Waris Petani Bungin Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga menyerahkan santunan Program Jaminan Kematian (JKM), kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Kantor Bupati Enrekang, Senin 10 Maret 2025.

Santunan diserahkan secara simbolis, disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo Haryanjas Pasang Kamase, didampingi Plt Kadis DPMD Muh Hidjaz Gaffar.

Bupati Haji Ucu mengatakan, Santunan JKM yang diberikan sebesar Rp42 juta. Santunan ini diperuntukkan bagi ahli waris almarhum Sampe, yakni Jasia.

“Almarhum Sampe merupakan petani kita asal Kecamatan Bungin, yang BPJS Ketenagakerjaan-nya dicover oleh Pemda Enrekang,” kata Bupati.

Bupati berpesan agar santunan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Sekaligus memberikan semangat dan motivasi bagi ahli waris.

Haryanjas menyampaikan, penyerahan santunan ini merupakan bukti kehadiran pemerintah khususnya Pemda Enrekang dan BPJS Ketenagakerjaan yang selalu memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta yang mengalami risiko pekerjaan.

Ia mengapresiasi Pemda Enrekang, dibawah kepemimpinan Yusuf Ritangnga yang terus berkomitmen melindungi kalangan pekerja rentan lewat program BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jamaah Haji Sidrap Pilih Annur: Layanan Teruji, Bimbingan Ibadah Penuh Makna

24 Mei 2025 - 08:46 WIB

Disebut Rentenir oleh Risna, Begini Jawaban Hj Idha

24 Mei 2025 - 07:00 WIB

Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta

23 Mei 2025 - 15:03 WIB

Pj Sekda Paparkan Komitmen Nyata di Uji Publik Keterbukaan Informasi

23 Mei 2025 - 10:39 WIB

Petugas Haji Indonesia Sukses Atasi Penumpukan Koper Jemaah di Makkah

23 Mei 2025 - 00:54 WIB

Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak

22 Mei 2025 - 08:41 WIB

Trending di Ajatappareng