Menu

Mode Gelap
Sore Ini, 263 Jamaah Haji Sidrap Tiba, Bupati Jemput Langsung di Asrama Haji Sudiang HUT Bhayangkara 79, Polda Sulsel Bagikan 15.000 Paket Sembako Ini 5 Program Pusat Wajib jadi Atensi Hingga Daerah Diam-diam Bikin Bangga, Siswa SMKN 1 Sidrap Unjuk Gigi di Lomba LKS Kategori IT Networking Kepala BNK Sidrap: Peran Media Dukung P4GN Sangat Penting

Fokus · 22 Apr 2025 08:56 WIB ·

Pemkab Sidrap dan FH Unhas Perkuat Kelembagaan Hukum BUMDes Berbasis Digital


 Pemkab Sidrap dan FH Unhas Perkuat Kelembagaan Hukum BUMDes Berbasis Digital Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) berkomitmen memperkuat kelembagaan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Inovasi Kelembagaan Hukum BUMDes Berbasis Platform Digital di Kabupaten Sidrap”, yang digelar pada Selasa (22/4/2025) di ruang rapat pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap.

FGD ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan diikuti oleh para pengurus BUMDes se-Kabupaten Sidrap, baik secara luring maupun daring. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Kepala Dinas PMDPPA Abbas Aras, serta tim akademisi dan pemantik dari Unhas Makassar.

Ketua Tim FH Unhas, Ismail Alrif, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan forum strategis untuk saling bertukar pikiran dan menggali persoalan yang dihadapi BUMDes. Menurutnya, hasil diskusi ini akan menjadi dasar dalam merumuskan solusi dan inovasi kelembagaan hukum berbasis digital.

“Kehadiran Unhas bukan hanya sebagai pemantik, tetapi kami ingin peserta FGD turut menjadi narasumber yang mengungkap persoalan riil BUMDes. Dari situ, kita bisa mencari pola dan solusi yang tepat,” ungkap Ismail.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan platform digital dalam pengelolaan BUMDes, terutama untuk efisiensi dan efektivitas operasional.

“Semua produk yang akan dikembangkan nantinya akan dituangkan dalam format digital, termasuk perjanjian standar, SOP, dan laporan keuangan, sehingga memudahkan pengelolaan ke depannya,” jelasnya.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Unhas dalam kegiatan tersebut. Ia berharap FGD ini memberikan manfaat konkret bagi para pengurus BUMDes dalam mengembangkan usahanya.

“Pengelolaan BUMDes yang baik adalah harapan kami dalam kepemimpinan SARKanaah. Saya harap peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius agar pengelolaan BUMDes ke depan semakin profesional,” ujarnya.

Sebelum kegiatan dimulai, Tim Fakultas Hukum Unhas terlebih dahulu diterima secara resmi oleh Wakil Bupati Sidrap di ruang kerja Bupati.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rokok Diduga Ilegal “King Garet” Bikin Ketagihan, Warga Sulsel Curigai Kandungan Zat Berbahaya

16 Juni 2025 - 12:56 WIB

Sore Ini, 263 Jamaah Haji Sidrap Tiba, Bupati Jemput Langsung di Asrama Haji Sudiang

16 Juni 2025 - 08:34 WIB

HUT Bhayangkara 79, Polda Sulsel Bagikan 15.000 Paket Sembako

16 Juni 2025 - 08:17 WIB

Ini 5 Program Pusat Wajib jadi Atensi Hingga Daerah

16 Juni 2025 - 08:06 WIB

Penyerapan Beras Sidrap Capai 94 Persen, Bupati Apresiasi Kinerja BULOG

15 Juni 2025 - 18:08 WIB

Dilepas Menteri Agama, Disambut Bupati: Jamaah Haji KBIHU Annur Sidrap Tiba dengan Haru

15 Juni 2025 - 14:27 WIB

Trending di Fokus