Menu

Mode Gelap
Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi

Tak Berkategori · 8 Mei 2025 04:38 WITA ·

Bupati Ajak Seluruh Kades Bergerak Bersama Bangun Sidrap


 Bupati Ajak Seluruh Kades Bergerak Bersama Bangun Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Bupati Sidrap, H Syaharuddin Alrif mengajak Kepala Desa di Kabupaten Sidrap, untuk bersatu, bersama-sama dan bergerak maju membangun Daerah.

Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Safari Apdesi di Desa Kampale, Kamis (8/5/2025).

Bupati SAR mengatakan, membangun Kabupaten Sidrap tidak bisa hanya mengandalkan Pemerintah Daerah saja. Namun, Pemerintah Desa melalui aparatur memiliki tujuan yang sama, yakni mensejahterakan masyarakat.

Ia mencontohkan, untuk memperbaiki infrastruktur jalan saja, tidak akan cukup jika mengandalkan APBD yang nilainya Rp 1,2 Triliun.

Sementara, panjang jalan rusak di Sidrap itu, mencapai 955 Km jalan kabupaten dan jalan kecamatan.

“Kalau di aspal, butuh anggaran Rp3,5 Miliar per kilometer. Kalau cor beton, butuh Rp4,8 M perkilometer. APBD kita yang 1,2 Tiliun, tidak akan bisa jika sekaligus dibenahi,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Syahar, Pemkab tengaj berkoordinasi dengan pusat, khususnya kementerian. Tujuannya, untuk membagi kewenangan antar pusat, provinsi dan daerah.

Peran pemerintah desa bisa berkontribusi dan ikut membantu pemerintah kabupaten melalui penganggaran dana desa, dalam membenahi jalan-jalan desa, jalan lingkungan, deukker, atau lampu jalan.

“Kurangi pelatihan-pelatihan. Fokus gunakan dana untuk kepentingan masyarakat. Jalan, dukker, benahi,” tegasnya.

Bupati juga menginstruksikan, agar kepala desa untuk dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, mengelola dana desa untuk kesejahteraan masyarakat, dan mendata asset desa.

“Jadikanlah pelayanan kepada masyarakat desa itu sebagai kewajiban, karena jabatan adalah pengabdian dan amanah yang diberikan kepada kita,” pinta Bupati. (*)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

La Tinro La Tunrung Dorong UMKM Pinrang Kembangkan Desain Produk Inovatif

21 September 2025 - 14:28 WITA

Gantikan Ahmad Sahroni, RMS Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI

4 September 2025 - 14:14 WITA

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukses Gelar Sosialisasi ANBK Jenjang SD

1 September 2025 - 15:27 WITA

Kadis Pendidikan Pantau ANBK di SMPN 4 dan SMPN 1 Pinrang

27 Agustus 2025 - 13:25 WITA

Bupati Sidrap Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

13 Agustus 2025 - 12:07 WITA

Kadis Pendidikan Pantau Pelatihan Mapadendang Toriolo

15 Juli 2025 - 20:23 WITA

Trending di Tak Berkategori