Menu

Mode Gelap
Sasar Sekolah Terpencil, Dinas Perpustakaan ‘Bikin Senyum’ Siswa di Pitu Riase Jaksa Garda Desa, Cara Jitu Antisipasi Korupsi di Desa dan Kelurahan Hadiri Gelar Operasional TW II, Polres Sidrap Komitmen Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Curi Alat Bangunan Senilai Rp10 Juta, Buruh Diringkus Tim Basket Putri NL Family Rappang Juara Bupati Cup I, Final Putra Terhenti Cuaca Hujan

Ajatappareng · 16 Jul 2025 12:46 WITA ·

Pemkab Pinrang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024


 Pemkab Pinrang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG, — Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab. Hal ini disampaikan melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu (16/7/2025).

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., yang hadir langsung dan memberikan sambutan dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa dokumen Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD kepada masyarakat, yang disampaikan melalui DPRD sebagai representasi rakyat.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen moral pemerintah dalam mengelola keuangan daerah dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas,” ujar Wabup Sudirman.

Wabup juga mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara pihak eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan kekuatan utama dalam mendorong keberhasilan program pembangunan di Kabupaten Pinrang.

“Kami berharap pembahasan Ranperda ini dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan rekomendasi terbaik untuk kemajuan daerah,” tambahnya.

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pinrang ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Camat, serta unsur terkait lainnya.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dr. Bunyamin Yafid: Agama Harus Jadi Kekuatan untuk Bersahabat dengan Alam

19 Juli 2025 - 12:57 WITA

Direktur RSUD Nemal Klarifikasi Insiden Lift Usai Padam Listrik Mendadak

19 Juli 2025 - 12:52 WITA

Diduga Lalai Siapkan Sistem Darurat, RSUD Nemal Sidrap Bikin Pegawai Terjebak dalam Lift

19 Juli 2025 - 08:14 WITA

Polres Sidrap Ungkap Kasus Pencurian dan Arisan Bodong

18 Juli 2025 - 14:50 WITA

Alumni Agribisnis UMS Rappang, Nurul Ainun Mulai Karir di TPK Stunting Kecamatan Baranti

18 Juli 2025 - 12:15 WITA

Hari Kedua Pembersihan, Lurah Babar Ajak Warga Arawa Wujudkan Lingkungan Bersih dan Tertata

18 Juli 2025 - 12:09 WITA

Trending di Fokus