AJATAPPARENG.ONLINE,SIDRAP — Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, mengikuti pelaksanaan Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2024 dan 2025 (s.d. Triwulan III) melalui Zoom Meeting, Senin (15/9/2025), dari Ruang Kerja Bupati Sidrap.
Rapat tersebut dipimpin oleh Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Winner Franky Halomoan Manalau, serta dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi. Selain Kabupaten Sidrap, kegiatan ini juga diikuti oleh pemerintah Kabupaten Jeneponto, Parepare, dan Enrekang.
Dalam arahannya, Winner Franky menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan DPK selama tiga tahun terakhir, masih ditemukan belanja pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang dinilai belum memadai. Hal inilah yang menjadi dasar pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan belanja dengan lima indikator utama.
“Pemeriksaan sudah dimulai hari ini, 15 September, dan berlangsung hingga pertengahan Oktober. Pemeriksaan terinci direncanakan akhir Oktober sampai November 2025, sementara hasil pemeriksaan akan dilaporkan Desember 2025,” jelas Winner.
Ia menekankan pentingnya dukungan dari gubernur dan kepala daerah agar pemeriksaan berjalan lancar sesuai kode etik dan tepat sasaran.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi menegaskan bahwa pemeriksaan BPK merupakan amanah undang-undang untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dan daerah berjalan sesuai prinsip kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas.
“Pemeriksaan ini momentum memperkuat integritas sekaligus evaluasi atas kinerja kita semua dalam menjaga keuangan daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik pelaksanaan ini dan sepenuhnya mendukung,” ujar Fatmawati.
Ia menambahkan bahwa kebijakan anggaran 2025 diarahkan pada pengembangan sumber daya manusia berkualitas, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pembangunan infrastruktur, serta penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.
“Setiap catatan maupun rekomendasi BPK adalah dasar penting untuk perbaikan berkelanjutan. Karena itu, kami berkomitmen memberi dukungan penuh, baik data maupun akses informasi secara cepat dan tepat waktu,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Sidrap turut didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kepala BKAD Sahabuddin, Kabid Pengelolaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah BKAD Irwan, serta Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BKAD Fadli Yacub.