AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Misteri kematian narapidana kasus ITE di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidrap, Sulawesi Selatan, semakin menguat seiring munculnya perbedaan keterangan antara pihak kepolisian dan rutan.
Korban, Muhammad Taufiq, warga Desa Bila, Kecamatan Pitu Riase, meninggal dunia pada Selasa, 17 Maret 2026, saat baru menjalani masa hukuman sejak 2024.
Kematian tersebut menimbulkan kecurigaan keluarga setelah ditemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban.
Luka terlihat di bagian punggung, lengan, kepala, bibir pecah, hingga bekas jeratan di leher. Kondisi ini memicu desakan publik agar kasus tersebut diusut secara transparan dan menyeluruh.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick K. Ambarita, menegaskan pihaknya tidak pernah menerima hasil visum terkait kematian korban, bahkan tidak terlibat dalam penyelidikan bersama pihak rutan.
“Kami tidak pernah bersama-sama dengan pihak Rutan melakukan penyelidikan. Dan kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai hasil penyelidikan peristiwa tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 23 Maret 2026.
Ia juga mengungkapkan bahwa penyelidikan belum dapat dilanjutkan karena adanya penolakan autopsi dari pihak keluarga.
“Dari pihak keluarga ada pernyataan penolakan autopsi, sehingga sampai saat ini kami belum bisa melanjutkan langkah penyelidikan lebih jauh,” tegasnya.
AKP Welfrick menambahkan, pihaknya sempat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sebagai respons atas laporan masyarakat. Namun, saat tiba di lokasi, korban sudah tidak berada di tempat.
“Kami datang ke TKP sebagai bentuk pelayanan atas laporan masyarakat, namun korban sudah tidak ada di lokasi, sehingga penanganan hanya berdasarkan keterangan saksi. Kami baru melihat jenazah di rumah duka,” tambahnya.
Pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Perimansyah, yang sebelumnya menyebut kematian korban murni akibat gantung diri tanpa adanya unsur kekerasan.
Menurut Perimansyah, peristiwa bermula saat waktu pembersihan kamar sekitar pukul 10.00 WITA. Rekan satu kamar korban meninggalkan ruangan untuk kegiatan bersih-bersih, dan saat kembali menemukan korban dalam kondisi tergantung menggunakan sarung yang dililitkan pada ventilasi udara.
Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan evakuasi dan membawa korban ke rumah sakit. Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil.
Perbedaan keterangan antara aparat penegak hukum dan pihak rutan semakin memperkuat tanda tanya publik. Di sisi lain, penolakan autopsi oleh keluarga menjadi kendala utama dalam mengungkap penyebab pasti kematian korban, sehingga kasus ini masih menyisakan misteri yang belum terjawab. (asp)











