Pendapatan Daerah Naik, DPRD Makassar Tetap Minta Evaluasi
AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026, Rabu 13 Mei 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Sipakatau Lantai 2 Balai Kota Makassar itu dirangkaikan dengan penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, anggota dewan, serta jajaran perangkat daerah. Agenda utama yakni penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.
Ketua Pansus LKPJ Tahun 2025, Basdir, menyampaikan laporan hasil pembahasan yang telah dilakukan sepanjang Mei 2026. Ia menjelaskan, pembahasan dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Daerah dan tata tertib DPRD yang menjadi dasar pembentukan pansus.
“Pansus diberi mandat untuk melakukan pengkajian dan pendalaman terhadap substansi LKPJ Wali Kota Makassar Tahun 2025, baik dari sisi capaian program, kebijakan strategis, maupun tindak lanjut rekomendasi tahun sebelumnya,” ujar Basdir dalam rapat paripurna.
Ia menyebutkan, dalam proses pembahasan, pansus menghadirkan kepala perangkat daerah secara langsung untuk memberikan penjelasan atas pelaksanaan program dan kegiatan. Meski demikian, terdapat beberapa kepala OPD yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
“Secara makro, pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat telah berjalan cukup baik. Namun, masih ada kegiatan dengan realisasi kinerja yang rendah dan perlu mendapat perhatian serius,” tegasnya.
Dari aspek teknis penyusunan dokumen, Pansus menilai LKPJ telah disusun sesuai format yang diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Namun, dalam penggambaran hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, masih ditemukan penyajian yang lebih menekankan pada output ketimbang outcome atau target capaian.
Karena itu, DPRD merekomendasikan agar tim penyusun LKPJ melakukan sinkronisasi dan validasi data sebelum dituangkan dalam dokumen resmi. Program yang tidak lengkap atau tidak selaras dengan ketentuan diminta untuk tidak dimasukkan dalam laporan.
Dari sisi substansi, DPRD menyoroti sejumlah program yang dinilai belum berdampak signifikan serta adanya potensi duplikasi antarperangkat daerah. Pansus meminta evaluasi menyeluruh dan perbaikan mekanisme koreksi untuk tahun anggaran berikutnya.
Dalam hal pengelolaan keuangan daerah, realisasi pendapatan tahun 2025 tercatat mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. DPRD mengapresiasi kenaikan tersebut, namun tetap menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD. Ia menegaskan komitmen pemerintah kota untuk melakukan perbaikan dalam perencanaan dan penganggaran.
“Setelah mencermati dan mendalami rekomendasi ini, tentu kami akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan jawaban resmi sesuai ketentuan,” ujar Munafri.
Ia menambahkan, rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam merumuskan kebijakan strategis pembangunan, baik melalui dokumen perencanaan, penganggaran, maupun regulasi daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kota Makassar atas kemitraan yang terjalin dengan baik. Sinergi ini penting agar program pembangunan benar-benar menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya. (*/sp)



Tinggalkan Balasan