Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 16 Des 2017 19:59 WITA ·

Dipecat Kesatuan, Eks TNI Ganti Profesi Jadi Pengedar Sabu


 Dipecat Kesatuan, Eks TNI Ganti Profesi Jadi Pengedar Sabu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Penangkapan pengedar narkoba Arman Bin Tani di Bulukumba, Sabtu, (16/12/2017) kemarin malam, ditanggapi serius oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin Kolonel Inf Drs. Alamsyah.

Menurutnya, Arman Bin Tani merupakan mantan anggota TNI AD yang sebelumnya aktif dan bertugas di Kodim 1411 Bulukumba. Ia dipecat secara tidak hormat, lantaran telah lari dari tugasnya, dia kemudian dijatuhkan sanksi tegas.

“Sejak 2012 lalu dia sudah tidak berstatus aktif lagi dengan kasus disersi. Karena lari dari tanggung jawab tugas sebagai anggota secara hukum sepenuhnya diserahkan ke aparat kepolisian,” kata Alamsyah.

Mantan Anggota TNI AD itu terciduk setelah berupaya mengedarkan barang haram jenis sabu di Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.

Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Dicky Sondani, Sabtu (16/12/2017), mengatakan pelaku diringkus langsung oleh personil Unit Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba, AKP Rujianto Dwi Poernomo beserta personil lainnya.

“Awalnya, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku bernama Ardi Parawansyah (28) dan ditemukan barang bukti berupa sabu dikantong celananya. Dan mengaku barang tersebut diperoleh dari laki-laki bernama Arman Bin Tani (31),” terang Dicky.

Sejauh ini, Res Narkoba Polres Bulukumba terus masih melakukan pengembangan terhadap dugaan aktor penting dalam pengedaran narkoba di Sulsel. (asp/ajp)

 

Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.