Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Sekolah · 18 Des 2017 14:34 WITA ·

Pemkab Sidrap Sosialisasikan Sekolah Ramah Anak


 Pemkab Sidrap Sosialisasikan Sekolah Ramah Anak Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar sosialisasi Sekolah Ramah Anak di Baruga SKPD Sidrap.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Guru SD, SMP, SMK se Kabupaten Sidrap.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa Perempuan dan Perlindungan Anak, Patahangi dalam arahannya, Senin, (18/12/2017) mengatakan, anak adalah amanah dan sekaligus merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang senangtiasa harus dijaga dan dilindungi, serta dipenuhi hak-haknya.

Melalui kegiatan sosialisasi SRA ini sudah sesuai dengan undang-undang dasar 1949 pasal 283 ayat 2 menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan kekerasan dan diskriminasi.

Kemudiaan hal ini juga sudah sejalan pula tema sosialisas “wujudkan daerahku sebagai kabupaten layak anak.

Sejalan dengan hal tersebut, Kabupaten Sidrap, berkomitmen untuk menjadikan sidrap ini sebagai kabupaten layak anak dengan menjamin terpenuhinya hak anak dan perlindungan anak.

“Berbagai dukungan pemerintah Sidrap baik dalam bentuk regulasi atau kebijakan maupun dalam penganggaran khususnya pelayanan pendidikan gratis,” ungkapnya.

SRA tingkat kabupaten Sidrap ini ditujukan bagi guru-guru SD, SLTP dan SLTA Se Kabupaten Sidrap.

Kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada guru-guru tentang pemenuhan hak-hak anak yang harus diberikan kepada anak di sekolah dan bagaimana bentuk sekolah ramah anak,” pungkasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

SDN 4 Passeno Gelar PORSENI: Ajang Menggali Bakat dan Mempererat Silaturahmi

11 Desember 2024 - 16:27 WITA

Disdikbud Sidrap Gelar Pelatihan Metode Pembelajaran Al-Quran untuk Guru PAI

29 Oktober 2024 - 12:42 WITA

Semarak HUT RI ke-79, UPT SD Negeri 5 Passeno Tampil dengan Tema Kebersamaan dan Kepedulian

20 Agustus 2024 - 22:28 WITA

Lomba Gerak Jalan, UPT SD Negeri 10 Benteng Tunjukkan Semangat Nasionalisme di HUT RI Ke-79

14 Agustus 2024 - 00:00 WITA

UPT SDN 4 Passeno Ikuti Lomba Gerak Jalan Tingkat Kecamatan Baranti

13 Agustus 2024 - 23:51 WITA

Ekstrakurikuler TIK di SDN 4 Passeno: Siapkan Siswa untuk Masa Depan

29 Juli 2024 - 14:34 WITA

Trending di Edukasi

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.