Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Fokus · 4 Jan 2018 12:39 WITA ·

Kapolres Warning Anggota Polisi tak Ikut-ikutan Berpolitik


 Kapolres Warning Anggota Polisi tak Ikut-ikutan Berpolitik Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidrap tahun 2018 mendatang, aparat kepolisian di lingkungan Polres Sidrap diminta untuk tidak terlibat berpolitik pada perhelatan Pilkada mendatang.

Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan meminta, agar anggotanya tetap netral dalam pilkada. Dirinya memastikan apabila ada anggota yang terlibat dalam Pilkada, maka akan diberikan sanksi tegas.

Netralitas Polri dalam Pilkada diatur dalam Pasal 28 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

“Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,” tegas Ade.

Dalam pasal itu, dinyatakan bahwa anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih.

“Netralitas Polri juga diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik profesi Kepolisian RI yang menegaskan kewajiban dan larangan bagi anggota Polri terlibat dalam kehidupan politik,” ungkapnya.

Ade menambahkan, menyelesaikan permasalahan butuh waktu dan proses jangan ada kesan penilaian terhadap institusi kepolisian atau pembiaran.

Dalam menangani memang perkara butuh waktu. Jadi kesimpulannya, kata dia silahkan melapor bila ada yang terlibat. “Kami akan menindaklanjuti bagi anggota Polri yang terlibat Pilkada sesuai proses hukum yg berlaku,” katanya.

“Jika menemukan anggota TNI, Polri dan ASN langsung keruangan saya memasukkan laporan,” pungkasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Cara Warga Desa Tana Toro Evakuasi Mandiri Pasca Banjir

5 Mei 2024 - 08:00 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.