AJATAPPARENG.ONLINE, JAKARTA — Partai NasDem menyerahkan langsung surat keputusan usungan kepada calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel H Nurdin Halid-H Aziz Qahhar Mudzakkar (NH-Aziz) dalam bentuk surat model B-1-KWK parpol, Kamis malam (4/1/2018) di Jakarta.
Penyerahan Surat Keputusan tersebut dilakukan oleh Sekretaris DPW Partai NasDem Sulsel H Syaharuddin Alrif, dengan mendatangi kediaman NH di daerah Cibubur Jakarta dan diterima langsung oleh NH.
Peristiwa ini memperlihatkan bahwa Partai NasDem membuktikan diri di tengah masyarakat bahwa parpol tersebut sangat bisa dipercaya dan tidak pernah goyah meski isu sejumlah pihak menyebutkan parpol pro pemerintah masih sangat dinamis dan kemungkinan masih akan berpindah dukungan ke kandidat lain.
“Beginilah kebiasaan Partai NasDem untuk memperlakukan calon yg telah disetujui,calon tidak perlu repot-repot untuk datang dan menunggu, setelah proses mekanisme selesai maka Calon akan dimanjakan dengan mendatangi dan mengantarkan surat penting tersebut agar bisa dipakai utk mendaftar di KPU ,” beber Syaharuddin yang juga legislator Sulsel ini.
NasDem Sulsel mengontrol 7 kursi Di DPRD sulsel,70 kursi di 24 kab/kota sesulsel,dieksecutif NasDem memiliki 3 bupati,1 walikota,dan 9 wakil bupati.
Dalam proses penyerahan Surat Keputusan dari NasDem tersebut, Nurdin Halid terkejut di bangunkan tengah malam jam 24:00 WIB diantarkan surat tersebut.
Nurdin Halid terharu dan gembira karena telah mendapatkan surat B1-KWK apalagi dengan diantarkan dirumah pribadinya di jakarta.
“Trima kasih Partai NasDem yg telah memberikan kepercayaan. Insya Allah De’upakasiri Partai NasDem, kita Akan Menang di pilgub sulse 2018,” ujar NH.
Keputusan DPP Partai NasDem no 140-kpts/DPP-NasDem/XII/2017
Tentang persetujuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi sulawesi-selatan tahun 2018 dari partai NasDem. Isu surat tersebut ditandatangani Ketum DPP NasDem H.Surya Paloh dan Sekjend DPP NasDem Jhony G Plate. (she/ajp)