AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pasangan Hj Fatmawati Rusdi dan H Abdul Majid semakin mantap menatap Pilkada Sidrap 2018. Pasangan yang bertagline FATMA itu, akan segera melakukan deklarasi di Kota Pangkajene, tepatnya pada 8 Januari 2018.
Rencananya, setelah deklarasi, FATMA akan daftar ke KPU Sidrap di hari yang sama. Itu akan jadi rangkaian utuh pasangan FATMA dalam sehari.
“Paginya kita deklarasi di RMS Centre, (Pangkajene) jam 8 pagi, kemudian pukul 9.30 WITA, kita daftar ke KPU,” kata juru bicara Fatmawati Media Centre (FMC), Syafruddin Wela, Minggu (7/1/2018).
Rencananya, tim akan menghadirkan ratusan tokoh masyarakat di 11 kecamatan, pimpinan partai politik pengusung, dan relawan FATMA seluruh desa/kelurahan. Estimasi peserta 3.000 orang.
Menurutnya, segala hal terkait deklarasi dan pendaftaran ke KPU sudah dipersiapkan dengan baik.
Salah satu yang dilakukan adalah dengan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polda Sulsel.
Soal rekomendasi, pasangan FATMA telah mengantongi 9 surat keputusan atau SK usungan model B.1-KWK.
9 partai politik itu adalah, Partai Golkar, NasDem, PKS, PAN, PPP, PKB, Hanura, PKPI, dan PBB.
KPU Sidrap rencananya akan membuka pendaftaran pasangan cabup cawabup baik jalur partai maupun perseorangan, mulai Senin 8-10 Januari mendatang. (sli/ajp)