Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Politik · 10 Jan 2018 22:27 WITA ·

Aneh, KPU Terima Berkas DoaMu dengan Resi Pengiriman Sebagai Bukti SK Tidak Pailit


 Aneh, KPU Terima Berkas DoaMu dengan Resi Pengiriman Sebagai Bukti SK Tidak Pailit Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap sempat melakukan penolakan terhadap berkas pendaftaran yang diberikan oleh pasangan bakal calon Bupati Sidrap dan Wakil Bupati Sidrap Dollah Mando-Mahmud Yusuf (Doamu), Rabu (10/1/2018).

Alasannya, karena pasangan Dolla-Mahmud tidak dapat menunjukkan bukti surat keterangan tidak pailit yang dikeluarkan Pengadilan Tata Niaga.

Dengan setelah dilakukan negosiasi dan KPU menanyakan kepada Pengadilan Tata Niaga melalui telepon bahwa apakah betul ada permintaan surat keterangan tidak pailit atas nama Mahmud Yusuf, dan di ujung telepon menyatakan iya, maka KPU hanya meminta resi pengiriman surat keterangan tersebut.

“Jadi hanya dengan menyetor surat atau resi pengiriman berkas tidak pailit sudah dinyatakan diterima. Wah, ini perlu dipertanyakan di KPU. Hukum dari mana dan legalitas dari mana ada aturan membolehkan resi sebagai bukti isi surat keterangan pailit,” ujar Wakil Paguyuban Pemantau Pilkada Independen (PPPI) Ajatappareng, Zainal Natsir.

Menurutnya KPU harus transparan, dan tidak membuat keputusan yang tidak adil terhadap bakal calon.

Sekadar diketahui, Doamu mendaftar di KPU Sidrap sebagai balon Bupati Sidrap pada pukul 14.00 Wita. Nanti selesai dan dinyatakan diterima berkasnya pada pukul 18.30 Wita. Dengan memperlihatkan resi pengiriman surat keterangan tidak dinyatakan pailit dari Pengadilan Tata Niaga. (*)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Pj. Bupati Pinrang Pimpin Rapat Kordinasi Forkopimda, Deteksi Dini Bahas Ancaman Pasca Pilkada

4 Desember 2024 - 12:11 WITA

KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pilgub dan Pilbup Tingkat Kabupaten

3 Desember 2024 - 11:58 WITA

SAR-Kanaah Raih Kemenangan Telak di Pilkada Sidrap 2024

27 November 2024 - 22:39 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.