Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Politik · 15 Jan 2018 16:21 WITA ·

Tuntut Keadilan, Koalisi Masyarakat Sidrap Datangi KPU


 Tuntut Keadilan, Koalisi Masyarakat Sidrap Datangi KPU Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Adanya indikasi ketidakadilan dan kesalahan pihak KPU Sidrap dalam penerimaan berkas salah satu bakal calon Wakil Bupati Sidrap pada hari Kamis (10/01/2018) lalu.

Koalisi Masyarakat Sidrap Peduli Demokrasi Berkualitas dan Jujur melakukan Demonstrasi Damai di depan Kantor Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Sidrap, Senin (15/01/2018).

Koalisi Masyarakat Sidrap melakukan aksi damai di Kantor KPU untuk menuntut tegas Peraturan KPU No 3 Tahun tahun 2017 dalam pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Sidrap 2018

Salah satu Bapaslon yang mendaftar di KPU dengan tidak memenuhi Surat keterangan dari pengadilan Tata Niaga. Bapaslon ini hanya memperlihatkan resi JNI pengiriman dari Sidrap Ke Surabaya yang tidak sama sekali memiliki kekuatan hukum.

Kordinator Lapangan Aksi kolaisi masyarakat sidrap, Rusli kaseng mengatakan kami datang semata-mata ingin melakukan aksi damai.

Kami hanya meminta kepada KPU Sidrap kepada panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sidrap untuk segera mengeluarkan Keputusan Rekomendasi penolakan berkas terhadap Bakal calon wakil bupati Ir Mahmud Yusuf karena telah melanggar PKPU Nomor 3 tahun 2017 BAB II point M.

Karena ada salah Bapaslon Wakil Bupati, Mahmud Yusuf dari Tim DoaMu mendaftar dengan tidak melampirkan surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit dari pengadilan niaga atau Pengadilan tinggi yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon.

Untuk itu, kepada KPU Sidrap untuk segera menganulir keputusan diterimanya berkas terhadap calon wakil bupati.

Kita berharap Pilkada Sidrap ini dapat menciptakan proses Demokrasi bagi seluruh stakeholder, Penyelengara, Pengawas Pemilu yang berasal jujur, adil, Rahasia dan profesionalisme serta taat terhadap aturan yang berlaku. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.